Edi's Thesis

Edi Cahyono's Page


BAB IV: ORGANISASI PRODUKSI INDUSTRI GULA
oleh Edi Cahyono

Edi Cahyono:

Karesidenan Pekalongan Kurun Cultuurstelsel: Masyarakat Pribumi Menyongsong Pabrik Gula

Skripsi Sarjana S1
Jurusan Sejarah
Fakultas Sastra Universitas Indonesia
Juni 1988

"Sekapur Sirih"

Bab 1: "Pendahuluan"

Bab 2: "Industri Gula Di Jawa"

Bab 3: "Produksi Barang-Dagangan Di Pekalongan"

Bab 4: "Organisasi Produksi Industri Gula"

Bab 5: "Planter Menggugat Upah"

Bab 6: "Kesimpulan"

DAFTAR KATA-KATA

amat: 1.000 pon = 453,59 kilogram

bau: 7.096,49 meter-persegi= 0,71 hektar

bujang: petani tak bertanah, bekerja untuk upah, tinggal dalam keluarga sikep.

cacah: kesatuan masyarakat terkecil dikepalai seorang sikep.

cengkal (Belanda: rode): 3,75 meter-persegi

cultuurdienst: kerja penanaman tanaman ekspor untuk tebu dan nila

cultuur-procent: prosentase yang diberikan oleh gubernemen kepada para elit bumiputra untuk jerih-payah mengumpulkan hasil tanaman ekspor dari petani

demang (Belanda: onder-colecteur): pengumpul pajak

distrik: sekarang dapat disamakan dengan kawedanaan/kecamatan

fabriekant: pengusaha pabrik gula

gantang: 8,58 liter

gogol: petani penguasa tanah sementara (tijdelijk grondbezit)

heerendienst: kerja rodi pembangunan fasilitas umum

jonk: 4 bau = 28.386 meter-persegi

kabayan: jurutulis

kamitua: pemuka desa

kattie: 617,613 gram

koelie (kuli): buruh upah harian sama dengan wong boeroeh.

kontrolir: pejabat Belanda di bawah, pembantu residen

koyang: (beras) 28 pikul atau 1729,319 kilogram (di Semarang)

Iebe: semacam kepala desa/kepala desa "informal"

lurah: kepala desa

menumpang: petani tak-bertanah, tinggal dalam keluarga sikep.

missive: surat dinas

ondernemer: pengusaha pabrik gula setelah tahun 1850

onderneming: perusahaan perkebunan

paal: 1.506,943 meter

pikul: 1.851,851 kilogram

planter: (1) pengusaha pabrik gula swasta Inggris di Pamanukan-Ciasem, dan sebutan pengusaha perkebunan dalam kurun pasca 1870, (2) buruh pribumi di onderneming gula kurun cultuurstelsel.

Proces Verbaal: berita acara

rappoe: buruh pemanen tebu

rendemen: kadar gula dalam tebu

residen: pejabat Belanda, berkedudukan antara gubernur dan pembantu residen (kontrolir)

rijksdaalder: mata uang Belanda senilai duasetengah gulden.

rondo kiesie: harfiah: janda kaya; istri sikep yang ditinggal mati suaminya dan mewarisi kekayaan dan pengaruh suami.

sikep: petani kaya, penguasa tanah

suiker-campagne: kampanye kerja pada musim "pesta" giling

suiker-contract: kontrak yang diajukan gubernemen untuk mendapatkan tanah dan tenaga kerja dari desa-desa

Tumenggung (Tommongong): gelar, biasanya gelar seorang bupati

vadem: 1, 88 meter

vrijwelliger: pekerja "sukarela" di onderneming gula, tidak direkrut melalui suiker-contract.

wedono (wedana): kepala distrik bumiputra

wong boeroeh: buruh upah harian

Home
Link
Marx-Engels Page
Back

Pengantar

Industri gula dibangun dengan mengkaitkan modal, manajemen dan tenaga kerja secara intensif. Cultuurstelsel yang mencoba untuk merealisasikan rencana-rencana Bosch, meletakkan dasar-dasar tata hubungan industrial tersebut. Ada tiga elemen yang bisa dilihat dalam jaringan industri ini, yaitu gubernemen, fabriekant (pemilik pabrik) dan kaum tani (tenaga kerja). Gubernemen berperan sebagai motivator dan memberikan landasan peraturan (regulasi) bagi industri gula. Selain itu karena selama cultuurstelsel yang berlangsung adalah industri negara, maka gubernemen menjadi pihak utama yang paling berkepentingan bagi keberhasilan usahanya. Oleh sebab itu gubernemen pula yang menghubungi kaum tani dengan menggunakan pengaruh lapisan elit setempat - bupati, wedana dan lurah - untuk memaksa petani menanam dan merawat tebu. Selain itu gubernemen juga menginstruksikan pada kaum tani untuk bekerja juga pada pabrik-pabrik gula yang didirikan, menjadi buruh. Untuk keperluan tenaga kerja ini gubernemen melakukan persetujuan kerja dalam bentuk kontrak. Kontrak-kontrak kerja tersebut dibuat secara kolektif, diorganisir oleh lurah.

Pada sisi yang sejalan dengan gubernemen adalah pihak fabriekant atau pihak pabrik, sebagai penangan penggilingan tebu-tebu yang telah disiapkan oleh gubernemen. Karena ini adalah industri negara, maka gubernemen menawarkan kepada pihak-pihak yang bersedia mengusahakan pengepresan tebu milik gubernemen. Untuk ini dilakukan kontrak menggiling antara gubernemen dengan fabriekant (disebut juga dengan kontraktor). Gubernemen, terutama, bertanggung jawab terhadap kontraktor dalam menyiapkan tebu. Namun karena beberapa kontraktor tidak mempunyai modal usaha, maka gubernemen pun juga bertanggung jawab, melalui NHM (disalurkan oleh Javashe Bank), memberikan fasilitas modal pinjaman tanpa bunga untuk pembangunan pabrik. Tetapi menjelang akhir 1830-an, pabrik-pabrik modern yang dibangun lebih banyak dibiayai oleh pihak swasta atau oleh fabriekant sendiri. Jadi, kurang tepat menyebut pabrik-pabrik tersebut sebagai perusahaan negara, akan tetapi karena ada kegiatan saling mendukung antara gubernemen dengan fabriekant maka lebih tepat perusahaan tersebut disebut setengah swasta atau setengah negara.

Sejak tahun 1830 di Pekalongan terdapat tiga buah pabrik gula yang beroperasi untuk menggiling tebu-tebu gubernemen, dua diantaranya dioperasikan oleh orang-orang Tionghoa, yaitu oleh Gou Kan Tjou di desa Wonopringo dan Tan Hong Jan di desa Klidang.1) Sedang yang ketiga dioperasikan oleh Alexander Loudon, seorang bekas pedagang besar Inggris yang dilibatkan kerja administratif dalam kurun pasca Raffles.2) Loudon menjadi fabriekant di pabrik gula Karanganjar, kabupaten Pemalang. Namun karena keterbatasan informasi untuk ketiga pabrik gula di atas maka pembicaraan lebih diarahkan pada tiga buah pabrik modern yang didirikan sekitar tahun 1837-1838 yaitu Wonopringo, Sragie, Kalimatie.

Elemen ketiga dari industri gula, yang sangat menentukan dalam proses produksi industri ini adalah kaum tani, sebab industri atau pabrik tidak bisa bekerja sama sekali tanpa adanya orang-orang ini. Dinamika yang dibicarakan dari peranan petani adalah ruang-gerak yang dibuat gubernemen ataupun fabriekant dalam bentuk persetujuanpersetujuan kerja. Gubernemen dalam persetujuan kerja biasanya melakukan kontrak-kontrak yang disebut suiker-contract, sedang para fabriekant, - setelah menggejalanya tenaga kerja secara berlimpah - lebih menyukai kerja-kerja tidak mengikat dengan suiker-campagne.3)

Dinamika persentuhan ketiga elemen di atas akan menjadi jelas melalui penjabaran sub-bab di bawah, yang dibagi atas: modal, menjelaskan siapa-siapa investor industri atau pabrik gula di Pekalongan; dilanjutkan dengan sub-bab tenaga kerja, mengungkap sisi lain di sekitar perekrutan buruh, karena mekanisme dalam desa telah diuraikan di atas,4) maka di bawah ini akan dijabarkan peran bupati sebagai perekrut. Dilanjutkan dengan sub-bab Tanah.

Dua sub-bab terakhir menjelaskan, pertama jenis-jenis pekerjaan yang mesti dilakukan dalam onderneming, dan kedua menjelaskan pilihan dari kaum tani terhadap pekerjaan-pekerjaan yang ada di onderneming. Kalau dalam sub-bab yang keempat khususnya menjelaskan kerja yang berlandaskan kontrak kerja-wajib dengan gubernemen. Hikmah yang ingin diambil dari penjelasan ini adalah, bahwa kerja-kerja tersebut telah menimbulkan dampak perubahan penting bagi petani. Yaitu, secara riil pabrik telah mendorong petani untuk tidak menggantungkan pemenuhan kebutuhan hidupnya semata-mata dari penguasaan tanah atau kerja di lahan pertanian, melainkan petani dilibatkan untuk memasuki lapangan kerja baru. Berbagai kebutuhan pabrik yang mesti disediakan mendorong para petani melakukan kegiatan yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan pengolahan lahan pertanian, namun dari pekerjaan yang dilakukan disediakan upah yang bisa menutup kebutuhan sehari-hari petani. Kerja-kerja semacam kusir gerobak, menganyam kranjang, dan sebagainya hal ini menunjukan bahwa petani bisa memilih kerja-kerja bukan pertanian yang ditawarkan industri gula.

Sedang dalam sub-bab terakhir, menjabarkan pergeseran atau perluasan peran fabriekant yang sejak pertengahan 1850 diberi hak lebih leluasa melakukan persetujuan langsung dengan petani. Dalam kurun ini telah pula lahir "kerja-bebas" yang memasuki onderneming gula di Pekalongan.

MODAL

Menjelang pertengahan tahun 1837, gubernemen dengan kaum fabriekant mengadakan persetujuan-persetujuan untuk mendirikan pabrik-pabrik gula modern. Tetapi, gubernemen sendiri mempunyai masalah dengan dana-dana yang diminta para fabriekant. Pada saat yang sama Javasche Courant5) menawarkan diri menjadi pemasok dana bagi keperluan pembangunan pabrik-pabrik tersebut.

Tawaran Javasche Courant terjadi karena ada "undangan" untuk memasok modal, dimuat dalam pasal 1 model suiker-contract, yang memberikan kesempatan kepada pemodal di luar pemerintah.6) Permohonan tersebut langsung diterima. Sebab pada saat yang sama gubernemen tidak sanggup memenuhi dana yang diminta para fabriekant, dikarenakan, NHM tiang utama pemasok modal sedang mengalami krisis permodalan. Krisis modal dalam tubuh NHM terjadi akibat daripada sebagian besar debitur-nya tidak memberikan jaminan yang berarti terhadap pinjaman-pinjaman yang telah diberikan. Sehingga, direktur NHM melarang memberikan persetujuan pinjaman-pinjaman baru. Saat itu modal NHM hanya tinggal 800 gulden. Oleh sebab itu NHM lebih memperhatikan usaha sendiri yang telah dirintis sejak awal didirikannya lembaga ini, seperti pengelolaan onderneming-onderneming kopi maupun gulanya.7) Untuk tidak terlalu menampakkan betapa "miskin"nya Negara Hindia Belanda, gubernemen masih berusaha menunjukkan sosok keterlibatannya dalam pembangunan pabrik-pabrik tersebut dengan cara menekan jumlah modal yang dituntut para fabriekant pada Javasche Courant sekitar 35%.8) Dari modal yang disepakati tersebut, lebih dari separuhnya dimasukkan ke dalam rekening bank. Dan, setiap pemakaian uang oleh fabriekant harus sepengetahuan gubernemen (residen).9)

Dana-dana yang dicairkan pada tahun-tahun pertama berdirinya pabrik-pabrik Kalimatie dun Sragie tersebut dipakai untuk membeli mesin-mesin pengepres - seperti mesin pengilangan buatan Pitcarin en Eijmen10) - dun untuk persekot (uang muka) membuka onderneming dun mendirikan bangunan pabrik gula. Ketiga pabrik gula di Pekalongan ini memakai lahan sawah untuk tebu seluas sekitar 1500 bau,11) pabrik Sragie dun Kaliematie masing-masing menggunakan 400 bau, dan Wonopringo, yang terbesar, memakai 700 bau lahan sawah.

Para fabriekant berusaha merealisasikan pabrik-pabrik tersebut dengan dana terbatas. Sehingga, H. van Blommestein ataupun A. Zicsel musing-musing perancang pabrik Kalimatie dan Sragie,12) mencoba untuk menggunakan uang-uangnya se-efektif mungkin. Jika perlu mereka sendirilah yang memimpin pabrik-pabrik tersebut sebagai administraturnya.13)

Tetapi suatu hasil maksimal dari produksi harus bisa didapatkan, sehingga pada akhirnya pihak fabriekant melakukan eksperimen-eksperimen demi peningkatan hasil produksi pabriknya.14)

TENAGA KERJA

Dalam pertengahan tahun 1830, gubernemen mulai melakukan aktivitas merekrut tenaga kerja. Secara resmi petani diserap melalui mekanisme kerja berdasarkan kontrak (suiker-contract). Untuk kerja perekrutan ini, peranan lurah (kepala desa) sangat besar sebagai mediasi antara gubernemen dengan kaum tani. Seperti, lurah melakukan pembagian tanah gogol, karena dalam regulasi telah dinyatakan bahwa, hanya dengan pembagian tanah saja tenaga kerja baru bisa diserap. Namun terdapat kesulitan-kesulitan dalam pembagian tanah,15) maka sebagian dari buruh gula yang disiapkan oleh desa, tidak mendapatkan hak tanah gogol. Selain itu lurah pula yang mengadakan pengaturan kerja di onderneming gula. Kontrak-kontrak gula gubernemen tersebut mengikat petani untuk bekerja tanpa batas waktu yang tegas:

kontract iki bakal kanggo setaun, atawa saingga kongsi rolas taun, apa kersane kandjeng gupernemen.16)

Sedang kerja-kerja yang terkait dalam kontrak tersebut meliputi:

Sakabehe pegawejan ing dalem panggilingan sarta ing dalem kebon atawa nebang tebu, amek kaju bakar, iku uwong-uwong amesthi anglakoni pegawejan iku.17)

Kerja-kerja inilah yang disebut dengan cultuurdienst.

Rancangan-rancangan untuk menyerap buruh di atas, tampaknya tidak benar-benar berhasil memaksa petani untuk mematuhinya. Beratus-ratus buruh yang telah menandatangani kontrak, hampir selalu mengingkarinya. Kampung-kampung kuli18) di lingkungan onderneming, banyak yang ditinggalkan. Akibatnya terjadi kegagalan panen-panen tebu selama 1830-1840 karena kurangnya tenaga perawat tanaman.19)

Tekanan atas berkurangnya buruh sangat dirasakan memuncak tahun 1836, ketika Residen Pekalongan, Praetorius, mengatakan dalam suratnya bertanggal 12 September:

Kita dapat rapport derri toean Wiggers [kontrolir di Batang], hal derri pekredjaan for sedia tannah atauw for tanem teboe terlabe achir - lagie kaloe Toean Controleur ada pegie lantas ada koerang orang njang bekredja den koerang karbouw.

Sehingga residen meminta bupati Batang, Ario Djaijeng Ronno agar bersedia turun tangan mempergunakan penga ruhnya menarik petani untuk bekerja kembali dalam onderneming gula:

Kita menjataken pada Tommongong [tumenggung] njang derri hal orang njang bekredja tannem teboe atauw sedia tannah darri perkarra ietoe tieda boleh korang darie limaratoes satoe harie, die dalem sepoeloe harie inie - mangka kita kasie prenta pada Tommongong mestie djaga kendirie njang ada liemaratoes orang saben harie en soepaija pagie pagie ietoe orang ada die sawa njang di kerdja for tanem teboe - kite soeka Tommongong poekoel anem pagie datang dan kliling die tampat sietoe kaloe orang ketjiel tahoe Regent ada, temptoe di takoet tienggal die roemah.20)

Ini merupakan instruksi pertama kali dari residen yang meminta bupati untuk turun langsung menangani masalah buruh bagi onderneming gula. Namun demikian, nampaknya Djaijeng Ronno enggan membantu gubernemen. Ronno, dalam surat balasannya kepada gubernemen, sehari kemudian, hanya menjawab: "ietoe toean poenja parinta njang terseboet die atas hamba hada bilang baik, ..." Akan tetapi, tidak ada tindakan kongkrit yang dilakukan Ronno.

Kalau sikap Ronno menolak instruksi residen, maka di lain sisi ayahnya, Pangeran Ario Soero Adi Ningrat, mempunyai sikap lain. Adi Ningrat bahkan berusaha mempengaruhi anaknya, untuk menghindari konflik dengan gu bernemen.21)

Meskipun pada akhirnya, di penutup bulan Oktober 1836, Ronno bersedia melakukan kerja mandor, mengawasi buruh di kebun-kebun tebu. Untuk pertama kalinya di Pekalongan, seorang bupati melakukan kerja mandor. Hasilnya tidak mengecewakan, Demang Batang melaporkan, dengan munculnya bupati di onderneming, 303 buruh penandatangan kontrak menepati janjinya, dan juga, berhasil menyerap buruh-buruh bukan kontrak sebanyak 574 orang (sebagian besar adalah buruh usia muda, sekitar 12 tahun, buruh anak-anak, bekerja untuk membantu orang-tua nya).22) Mereka mengerjakan kebun-kebun tebu pada pagi hari dari pukul 6.00 hingga pukul 10.00, dan sore hari dari pukul 16.00 hingga 18.00.23)

Namun dalam tahun-tahun berikutnya, laporan-laporan yang ada, menginformasikan bahwa bupati tidak mendukung sistem penanaman gula gubernemen ini. Sebagai di ungkapkan oleh Vitalis, Inspecteur der Kultures tahun 1837, yang mengatakan tentang bupati Karesidenan Pekalongan:

… who preferred very much to be left alone and only carried out inspections when they had to accompany the Resident on tour, …24)

Hal serupa juga dilaporkan oleh kontrolir Batang pada tahun 1844:

that I have so far not been able to discern even the slightest improvement in the present feeble execution of the work which has to be performed each day, least of all as regards the turn-out of labourers.25)

Hal ini berlangsung cukup lama, keberanian gubernemen untuk mengubah sikap bupati baru terjadi dalam tahun penggantian bupati, 1848. Penggantian ini telah mengubah secara drastis sikap bupati di tahun-tahun se sudahnya.26) Setelah 1848, terdapat gejala yang menjadi kebalikan dari tahun-tahun sebelumnya. Pertama, membaliknya sikap bupati dari membelakangi gubernemen kini justru mendukung berbagai kegiatan sistem.27) Dengan berbaliknya sikap bupati setelah pertengahan abad, cukup berpengaruh bagi para pamong yang berada di bawahnya. Seperti terlihat dalam Dagboeken Controleur tahun 1851, kontrolir Pekalongan melaporkan inspeksi-inspeksinya sangat dibantu oleh para patih, lurah maupun wedono, dan orang-orang ini telah siap rnengatur penge rahan heerendienst.28)

Kedua, sebagai kelanjutan dampak pertama adalah, secara mendadak industri gula mendapat tenaga kerja berlimpah. Dari jumlah keseluruhan (pada ketiga pabrik) 5.444 buruh di tahun 1845, melonjak menjadi lebih dari 10.000 buruh, dengan perhitungan sebagai berikut: Wonopringo: 4.257 buruh, Sragie: 3.854 buruh, dan Kalimatie: 2.798 buruh.29) Padahal, batas "ideal" yang ditetapkan gubernemen, jumlah buruh untuk masing-masing pabrik adalah 2.440 orang yang terbagi untuk penanam tebu1.600 orang, menebang 320 orang transportasi 280 orang, pencari kayu 40 orang dan kerja kuli dalam pabrik 200 orang.30)

TANAH

Tanah menjadi hal yang cukup penting dalam pembudidayaan tebu. Tanah yang subur dan berigasi akan menghasilkan produksi gula maksimal. Karena tingkat rendemen gula yang dikandung dalam batang-batang tebu sangat ditentukan oleh kondisi tanah tersebut. Hal ini bisa dilihat di negara-negara Amerika Latin, tebu-tebu umumnya ditanam pada tanah kering, sehingga kadar rendemennya rendah. Untuk tidak mengulang kesalahan yang menimpa perkebunan Jawa Barat yang membuka sawah-sawah baru, maka penanaman tebu sejak awal cultuurstelsel dilakukan di lahan sawah.

Menurut penelitian pihak pabrik, - yang setiap tahun memberikan laporan dalam bentuk Kultuur Verslag ataupun Suiker Kultuur kepada Residen, - di Karesidenan Pekalongan tidak ada tanah yang betul-betul cocok untuk pengembangan tebu. Berdasarkan uji-coba yang dilakukan para fabriekant akhirnya ditetapkan bahwa jenis tanah terbaik yang bisa digunakan adalah tanah sawah basah yang mengandung unsur tanah liat dan berpasir.31) Berdasarkan kriteria tersebut maka tanah-tanah sawah terbaiklah yang akhirnya dipakai, sebab jenis tanah ini dianggap paling tepat.

Dalam kontrak-kontrak gula, tanah diambilkan dari sebagian (sepertiga)32) lahan keluarga petani untuk ditanami tebu. Namun hal ini seringkali sulit terlaksana, sebab pabrik-pabrik gula menginginkan satu kebun yang bersambungan satu dengan lainnya. Jadi, untuk memenuhi tuntutan ini setiap tahunnya desa-desa yang akan terkena rotasi (glebagan)33) cultuurdienst tebu, menentukan lokasi tertentu lahan sawah yang disepakati untuk ditanami tebu.34) Untuk tanah-tanah yang telah dikuasai oleh satu keluarga, maka hak atas tanahnya tidak hilang, melainkan dilakukan penunjukkan untuk mengolah tanah periodik sementara di lokasi lain.35) Tanah-tanah ini disediakan secara cuma-cuma oleh desa dan tidak diberikan pengganti uang sewa.

KERJA ONDERNEMING

Selama tahun-tahun awal ditegakkannya sistem pembudidayaan tebu, peran gubernemen sangat dominan dalam memenuhi sebagian besar keperluan industri, seperti menyediakan tenaga kerja;36) dan juga gubernemen membuat perdjandjian dengan para pengolah gula, dengan memberi jaminan pada pabrik-pabrik untuk penyediaan tebu.37) Selain itu gubernemen juga memonopoli perdagangan gula ke Eropa (melalui NHM). Dengan lain kata, peranan para fabriekant (kontraktor) sangat sedikit, tidak lebih hanya sebagai pelaksana kerja mengepres tebu saja.

Kerja onderneming yang utama adalah proses panjang menanam dan memelihara tebu yang memerlukan waktu sekitar satu setengah tahun, dan kemudian memanennya. Inilah yang disebut cultuurdienst. Sedang kerja-kerja lainnya seperti akan dijabarkan di bawah, dilakukan berdasarkan kontrak kerja yang "sedikit" unsur paksaannya.

a. Menanam dan merawat tebu

Dalam mengolah setiap bau kebun, diperlukan empat orang yang dipekerjakan secara terpisah. Desa-desa biasanya diwajibkan oleh gubernemen untuk menyediakan orang-orangnya. Kerja perawatan tebu ini membutuhkan waktu sekitar 15 bulan, pembibitan 3 bulan, dan satu tahun untuk perawatan tebu dewasa. Pekerjaan yang dilakukan adalah menanam tebu, menyiang rumput dan alang-alang, membuat pagar keliling (menghindari serangan babi hutan), mengikat rumpun-rumpun tebu (agar tidak patah) dan mengatur irigasinya.

Jenis tebu yang ditanam merupakan jenis terbaik, dengan kadar rendemen (kadar gula dalam tebu) tinggi yang hanya dihasilkan oleh tebu yang dikenal dengan sebutan zwarte Cheribonriet (Tebu Hitam dari Cirebon).38)

b. Memanen tebu

Buruh-buruh yang melakukan kerja pemanenan oleh penduduk setempat disebut rappoe. Para rappoe biasanya dapat menyelesaikan seluruh kerja memanen sekitar 3 atau 4 bulan. Kemampuan kerja per hari mereka bisa menghasilkan antara 30 hingga 50 ikat39) tebu (atau antara 750 hingga 1.250 batang tebu);40) dan upah yang diterima para pemanen tergantung dari jumlah ikat tebu yang berhasil dikumpulkan setiap harinya.

Panen setiap tahun, untuk setiap bau tidak mencapai 25 pikul. Jumlah yang sering didapat dalam setiap panennya antara 17 hingga 22 pikul.

Tabel 6

Panen tebu 1850-1865.

Tahun

Wonopringo

Sragie

Kalimatie

Total

1850

11.204

9.462,44

8.724,24

29.390,68

1851

13.759,80

9.635,12

8.950

32.344,92

1852

8.892,50

7.212,50

6.120

22.225

1853

14.324,88

7.381,60

10.292,86

31.994,34

1854

21.518,16

10.282,16

9.550,13

41.350,57

1855*

24.441

9.161

12.591

46.193

1856

25.729,32

9.445,95

12.163

47.338,27

1857

29.933

12.850,11

11.000

53.783,11

1858

33.333,96

12.700

13.363

59.396,96

1860

31.994,26

11.867,78

14.250

58.476,46

1861

31.927,59

9.043,87

13.505

54.476,46

1862

27.792,92

11.540,97

15.500

54.834,89

1865

40.869,55

11.638,24

27.000

79.507,79

Sumber: Jaarlijks Rapporten van de Residentie Pekalongan, 1834-1865. (AC1624)

*) Memorie 1860: 68

Transportasi, Kerja Pabrik, dan Kerja Pengrajin

Selain jenis-jenis kerja di atas yang lebih merupakan pajak-kerja, - meskipun istilah ini tidak terlalu tepat karena adanya upah, - maka terdapat kerja pendukung yang menegaskan sosok industri dari onderneming gula ini. Kerja-kerja tersebut meliputi transportasi, kerja dalam pabrik, dan kerja pengrajin yang terkait dengan kegiatan pabrik.

Transportasi dibagi dua bagian, pertama pengangkutan tebu dari kebun ke penggilingan untuk dipres dan dimasak menjadi gula kristal; dan kedua, mengangkut gula kristal dari pabrik ke gudang-gudang gubernemen sebelum dikirim ke pasar Eropa.

Dalam penyediaan sarana pengangkutan ini, umumnya pihak pabrik hanya mempunyai gerobak saja, sedang hewan penariknya dikontrak atau disewa dari desa-desa. Setiap hari, selama musim panen dan giling, pabrik memerlukan 40 hewan penarik beserta tukang gerobak dengan jumlah yang sama. Pabrik tidak membeda-bedakan jumlah upah bagi tukang gerobak antara yang membawa tebu ke penggilingan dengan yang membawa gula ke gudang-gudang tepi pantai.

Untuk kerja-kerja di dalam pabrik selain tenaga-tenaga kerja untuk urusan administratif yang selalu langsung dipegang oleh orang-orang Eropa, sebagai aristokrat perkebunan yang melakukan fungsi-fungsi pengawasan produksi maupun staf ahli;41) digunakannya pula orang-orang Tionghoa, sebagai mandor-mandor dan juru masak.42)

Hanya pekerja bangsa Eropa dan etnis Tionghoa saja yang bisa diangkat menjadi pegawai-pegawai tetap yang bergaji;43) sedang untuk kerja kasar atau lebih sering disebut dengan kerja kuli biasanya dilakukan oleh penduduk bumiputra yang dikenal dengan sebutan wong boeroeh atau kuli. Upah untuk lapisan pekerja ini diberikan berdasarkan jumlah hari kerja yang dilakukan oleh buruh tersebut (dagloner).44) Di sini suatu pelembagaan rasial yang mulai dibentuk oleh negara kolonial terwujud dalam diskriminasi upah.

Kebutuhan-kebutuhan pabrik lainnya yang juga penting, adalah tuntutannya atas penyerahan beberapa kebutuhan pendukung seperti kayu bakar, bahan-bahan bangunan, kranjang dan pot-pot gula. Kebutuhan-kebutuhan tersebut ada yang hanya dikumpulkan lalu diserahkan saja kepada pabrik tanpa menuntut kerja tambahan seperti untuk kayu bakar dan kapur. Sedang kebutuhan atas kranjang dan pot-pot gula, harus melalui proses pembuatan sebelum diserahkan kepada pabrik. Untuk keperluan terakhir inilah diperlukan kerja pengrajin, yang di satu sisi merupakan usaha memenuhi kebutuhan pabrik atas bumbung, kranjang, pot-pot gula dan sebagainya. Tetapi, di lain sisi usaha ini menjadi sarana terciptanya lahan pekerjaan baru dalam rangka memenuhi kebutuhan pasar atas barang-barang tertentu. Sehingga tanpa harus diwajibkan sekelompok orang melakukan kerja pengrajin rumahan untuk memasok pabrik-pabrik gula.45)

PERSETUJUAN-BEBAS PABRIK DENGAN PETANI

Secara setahap demi setahap kerja-kerja yang dipaksakan oleh gubernemen melalui para elit bumiputra kepada kaum tani setempat mulai kehilangan tenaganya. Hal ini terjadi karena dengan semakin membaiknya kondisi perekonomian klas burjuasi Belanda, sehingga mereka bisa melakukan tekanan-tekanan kepada gubernemen untuk memberikan konsesi-konsesi lebih luas bagi pertumbuhan lebih maju golongan swasta dalam melakukan investasi.46) Konsesi awal dari gubernemen adalah pemberian kebebasan kepada pabrik untuk melakukan persetujuan-bebas (vrije beschikking) penanaman tebu dengan petani. H. van Blommestein, dengan pabrik Kalimatie-nya, adalah pihak yang pertama kali - di Pekalongan - melakukan persetujuan-bebas ini pada sekitar tahun 1844, yang kemudian diikuti oleh dua pabrik lainnya di tahun 1850.47) Maksud dari persetujuan-bebas tentunya demi mendapatkan gula lebih banyak. Blommestein memulainya di pertengahan 1840-an, selain ia menggiling tebu-tebu milik gubernemen yang luas lahannya 400 bau tersebut, dia juga melakukan persetujuan-bebas menanam tebu sendiri seluas sekitar 100 bau. Bagi kaum fabriekant tindakan ini bisa menambah laba usaha penggilingan, karena dengan ini mereka tidak hanya menjual sepertiga hak gula yang didapatkan dari menggiling tebu milik gubernemen (dari mana mereka mendapatkan laba), tetapi, jumlah keuntungan fabriekant bisa lebih banyak dengan mengusahakan penanaman tebu sendiri, tanpa membaginya kepada gubernemen. Meskipun pada awalnya tindakan ini dilakukan secara "gerilya", - gubernemen pun tidak berhak melarangnya, karena paling tidak para fabriekant masih menepati janji-janji mengerjakan tebu-tebu gubernemen, - namun pada akhirnya menjelang pertengahan abad gubernemen secara sadar mulai melepaskan pabrik untuk melakukan penanaman bebas. Sejak diperkenankannya penanaman tebu "bebas" maka lahan sawah yang dipakai untuk tebu-tebu "bebas" ini sekitar 2 persen dari seluruh sawah yang ada.48)

Konsesi lainnya adalah gubernemen melepaskan diri dari mendapatkan tenaga kerja dan kebutuhan sekunder pabrik, yang akan dijelaskan di bawah.

Konsesi-konsesi ini sangat mungkin disebabkan oleh debat-bebat politik di Negeri Belanda dalam Tweede Kamer. Debat-debat ini menunjukan bahwa cultuurstelsel dalam posisi digerogoti sedikit demi sedikit oleh kekuatan kaum Liberal, yang memaksa gubernemen memberikan keleluasaan-keleluasaan di atas. Bagi kaum Liberal, kalangan swasta harus diberi ruang-gerak lebih luas yang dapat menjadi jembatan transisi menuju eksploitasi daerah koloni secara "bebas".

Petani dan Persetujuan Kerja

Dari kerja-kerja yang telah dijelaskan di atas, masalah yang belum terungkap adalah, sejauh mana petani bersedia melakukan kerja dalam ondernemlng. Apakah seluruh lapisan masyarakat petani di pedesaan bersedia melakukan seluruh kerja yang ditawarkan oleh industri gula? Dari sedikit uraian tentang masyarakat pedesaan dalam membagi tanah dan kerja (Bab III) telah diperlihatkan bagaimana desa menyiapkan tenaga kerja bagi onderneming, yang pada bagian akhir tulisan, satu kutipan menyatakan lapisan mana dari diferensiasi petani yang ada yang akan melakukan kerja onderneming. Pertanyaan yang kemudian muncul adalah, adakah yang diuntungkan dari diferensiasi petani dengan munculnya industri gula di lingkungan mereka? Penjelasan berikut ini berkaitan dengan perbedaan petani yang ada di pedesaan dalam melakukan pilihan atau pekerjaan onderneming.

a. Transportasi

Pada umumnya, seluruh jenis kerja yang dituntut oleh onderneming berlaku bagi seluruh lapisan masyarakat. Namun dari posisi ekonomi lapisan tertentu dalam masyarakat pedesaan memungkinkan orang-orang tertentu menghindar dari menyumbangkan tenaga di onderneming. Hal ini bisa dijumpai pada lapisan petani kaya atau sikep, lapisan inilah yang sering ditemui membeli tenaga kerja dari petani gurem (wong boeroeh, koelie, menumpang, bujang) untuk mengantikan kerja di industri. Meskipun demikian tidak selalu setiap tawaran mendukung kelangsungan industri ditolak oleh sikep. Di sini posisi ekonomi petani kaya sangat memungkinkan menyediakan kebutuhan yang dituntut oleh pabrik, yaitu dalam pengadaan hewan penarik (sapi, kerbau atau kuda).

Sebagaimana diketahui, bahwa pabrik gula sangat memerlukan transportasi, hal ini menjadi faktor yang cukup penting karena jumlah rendemen maupun kualitas gula kristal sangat ditentukan oleh waktu yang diperlukan antara proses pengambilan hingga pengepresannya.

Tuntutan pabrik kepada petani adalah penyediaan dan pemeliharaan hewan-hewan penarik gerobak. Petani yang sanggup menyediakan kebutuhan tersebut hanya dari lapisan petani kaya. Mengapa hanya petani-kaya saja yang dapat menyediakan keperluan tersebut? Sebab pada waktu itu harga seekor kerbau atau sapi sekitar 30 sampai 40 gulden, sedang harga seekor kuda 160 gulden.49) Tentu saja hal ini di luar kemampuan ekonomi petani gurem.

Dari penyiapan hewan-hewan penarik tersebut, kaum tani kaya bisa berkawan dengan pihak pabrik pada musim musim panen. Pabrik biasanya memberi persekot besar ke pada setiap sikep untuk peminjaman beberapa ekor kerbau ataupun sapi di awal panen,50) den dilunasi di akhir panen.

b . "Kerja bebas "

Rapan tepat munculnya kerja bebas di Pekalongan dalam kurun cultuurstelsel, agak sulit untuk ditelusuri.51) Tapi laporan-laporan di awal 1850-an menginformasikan, bahwa pertama-tama bentuk pengerahan kerja dari desa-desa untuk memasuki orbit onderneming, telah meng alami pergeseran, yaitu heerendienst maupun cultuurdienst tidak berlaku mutlak terhadap kaum penguasa tanah (sikep atau gogol) saja, melainkan ditawarkan kepa da siapa raja yang bersedia untuk bekerja di onderneming. Mereka yang bersedia bekerja bagi gubernemen tersebut, disebut kaum vrijwelliger (pekerja sukarela).52) Hubungannya tidak lagi antara gubernemen dengan kaum tani yang diresmikan dalam kontrak, melainkan pihak pabrik bisa berhubungan langsung, dan membuat persetujuan-persetujuan kerja tanpa campur-tangan gubernemen.

Ada empat alasan pokok yang bisa diajukan bagi terbentuk dan terserapnya "kerja bebas" yaitu: pertama, akarnya telah ada dalam pelapisan sosial dalam desa yang menunjukan jurang kelas yang diidentifikasi berdasarkan penguasaan tanah. Karena persoalan distribusi tanah, seperti yang dijanjikan gubernemen, tidak terlaksana dengan baik, maka sekelompok orang berusaha melepaskan pengaruh ikatan-ikatan "adat" yang mengungkunginya dan menemukan wadah barunya sebagai buruh "bebas" dalam onderneming.53) Sebab, semakin kaum tani gurem mempererat ikatan-ikatan sosial lama maka beban kerja hampir selalu jatuh kepundaknya, sebaliknya jika mereka melepas ikatan "adat" mereka dapat bebas memilih dan melakukan pekerjaan yang disukai.

Kedua, upah-upah yang ditawarkan onderneming bisa menutup biaya kebutuhan hidup/pokok sehari-hari.54)

Ketiga, adanya suzker-campagne yang dilakukan pabrik selama musim giling, yang lebih memberikan motivasi kuat bagi para penjual tenaga (buruh), bahwa kerjanya memang dibutuhkan.

Dan terakhir, adalah tersedianya buruh yang berlebihan jumlahnya, seperti diungkapkan oleh Commisie Umbgrove: '... genoegzame opkomst van vrij welligers overbodig.'55) (munculnya vrijwelliger lebih dari yang diperlukan) Empat hal inilah yang agaknya menjadi kekuatan pendorong pada kaum tani untuk -tanpa tekanan dari para kepalanya - secara sadar memasuki lingkungan pabrik. Muncullah kelompok-kelompok buruh yang bergerak bebas menawarkan tenaga. Mereka hampir selalu berpindah-pindah tempat, sebagai orang bebas. Sebutan untuk mereka ini adalah wong boeroeh atau koeli,56) orang Belanda menyebutnya vrije arbeider. Di akhir 1850-an, pabrik Sragie telah seratus persen menggunakan buruh-buruh bebas ini.57)

Meskipun demikian Residen Pekalongan tanpa alasan yang jelas melontarkan sikap munafik dalam menyongsong gejala baru ini, seperti dinyatakan dalam tahun 1859: "het geen een verblijdend verschijnsel in deze residentie."58) (tidak ada sesuatu gejala yang menyenangkan di karesidenan ini)

Namun, bagaimanapun juga para fabriekant lebih menyukai perkembangan baru ini, karena mereka terkurangi kerepotannya untuk mendapatkan buruh seperti terjadi dalam tahun-tahun yang lampau:

At one step … had introduced 'free labor', since the local administration no longer played a part in providing forced labourers for the factories; instead, they were obtain quite legally by means of agreements between manufacturers and village chiefs ..., and the manufacturers to enjoy what they sought: a ready and dependable supply of cheap labour.59)

Perkembangan selanjutnya dari "kerja-bebas" ini semakin tidak terbendung, sehingga dalam tahun 1860 gubernemen menetapkan bahwa untuk kerja dalam pabrik harus dilakukan oleh kaum pekerja bebas. Meskipun demikian pemerintah masih membuka diri untuk memberi bantuan bagi pabrik-pabrik yang mengalami kesulitan dalam merekrut tenaga kerja secara bebas ini.60) Kemudian dalam tahun 1864 gubernemen mempertegas sikap dengan menarik diri dari membantu pabrik dalam mendapatkan kebutuhan-kebutuhan sekunder, seperti untuk memperoleh kayu bakar, kapur, hewan penarik gerobak dan lain sebagainya.61)

Bagi kaum tani sendiri agak sukar membedakan antara kerja wajib dengan "kerja bebas", dikarenakan pertama kerja-kerja tersebut terkamuflase oleh jumlah yang sama atas upah-upah tunai yang diterima. Bahwa dalam kontrak-kontrak tersebut, secara teoritis dilakukan dengan sukarela, yakni buruh menawarkan tenaganya kepada para fabriekant, dan untuk itu buruh menerima upah tetap. Sedang pada saat yang sama sebagian dari buruh lainnya masih digerakkan oleh pengerahan kerja wajib. Namun secara esensial terdapat perbedaan antara, bentuk kerja yang dilakukan atas dasar kerja wajib yang disediakan oleh para lurah, dengan kerja yang dilakukan secara sadar untuk menutup kebutuhan hidup,62) misalnya dengan terjadi kegagalan panen-panen padi, yang merupakan bencana di desa-desa menjadi motivasi kuat larinya petani untuk menjadi buruh onderneming:

in Pekalongan a decade earlier [1857], it was remarked by another of the factory owners that "the people go about the work early ... to which fact the failure of the rice-harvest has maybe contributed." By 1870, at the same Pecalongan factory, worker were being turned away daily from the factory gates, so abundantly were they pouring out of the villages during the dry season. It was, as the management so aptly remarked, "a gratifying spectacle" to see them all crouding outside the factory at the change of shift, each man trying to make sure that he would be taken on. In short, a class of free labourers, dependent for a substantial part of their livelihood on wages earned in the sugar industry, was in the proces of formation in the countryside of the pesisir by 1870.63)

Kedua, bahwa pada saat yang bersamaan, baik di kebun-kebun maupun di pabrik-pabrik, para pamong desa yang terlibat sebagai pengatur kerja atas buruh-buruh, tidak memberikan pengecualian terhadap buruh-buruh yang berbeda tersebut. Hal ini menjadi kamuflase produk gubernemen yang terbaik yang pernah ada, yakni seolah-olah setiap kerja menjadi diwajibkan. Jadi, sejak pertengahan abad 19 hingga berakhirnya cultuurstelsel ke dua bentuk penyerapan tenaga kerja ini berjalan berdampingan.

Catatan:

1. Ke dua pabrik ini tidak ada hubungannya dengan dua pabrik yang pernah ada di karesidenan ini sejak akhir 1770-an, yang sempat disinggung dalam bab II di atas.

2. Loudon selain membangun pabrik di Pemalang, juga bersama De Sturler dan Verbeek membangun pabrik gula Poegoe dan Gemoe di Kendal pada tahun 1835-36. (Deerr, 1949, op. cit., hal. 222) Dalam tiga dasawarsa kemudian, Loudon menduduki jabatan Direktur Algemeene Secretarie.

3. Istilah yang biasa dipakai dalam laporan-laporan arsip dan dalam tulisan-tulisan yang pernah dibuat mengenai industri gula, yang diacu adalah pengerahan tenaga kerja dalam jumlah besar, sesaat pada masa awal hingga akhir "pesta" giling (berlangsung sekitar tiga bulan dalam setahunnya).

4. Lihat bab III.

5. Javasche Courant didirikan tahun 1828, dibentuk untuk menjadi model atau untuk mengawasi koran-koran yang terbit di Nederland. Selain itu koran ini diberi tanggung jawab untuk mengawasi peran pemerintah daerah. Sejak 1831 Jav. Cour. menjadi corong resmi pemerintah untuk kegiatan-kegiatan dalam industri gula. ("Javasche Courant", ENI 1918, hal. 221; Staatsblad 1831, no. 47). Kemungkinan dari keterlibatannya yang terakhir inilah maka koran ini tertarik untuk menjadi investor pabrik gula.

6. Surat Residen Pekalongan kepada Directeur der Kultures di Buitenzorg, 7 November 1837. Permohonan untuk menjadi investor ini kemudian dilanjutkan kepada Gubernur Jenderal di Batavia (missive Directeur der Kultures, 13 November 1837, AC 385).

7. Gedenkboek der Nederlandsche Handel Maatschappij 1824-1924, 1924, hal. 612.

8. Pihak fabriekant mengajukan proposal dana, musing-musing 70.000 gulden, tetapi gubernemen hanya menyetujuinya sebesar 50.000 gulden. (Missive Directeur der Kultures, 16 November 1837, AC 385) Proposal tersebut hanya untuk pabrik-pabrik Sragie dun Kalimatie; sedang pabrik Wonopringo merupakan salah satu dari enambelas pabrik gula milik NHM, yang ada di Jawa, penulis tidak berhasil menemukan penggunaan dana-dana pembangunan pabrik ini. Hal yang cukup menarik di sini adalah, menurut Directeur der Kultures pinjaman-pinjaman tersebut diberikan tanpa bunga, para fabriekant hanya diwajibkan melunasinya secara angsuran mulai 1841, dan seluruh jumlah hutang harus telah lunas pada akhir 1844. (AC 408, poin nomor 27)

9. Missive Directeur der Kultures kepada Residen Pekalongan, 16 November 1837 (AC 385).

10. Harga-harga yang harus dibayarkan atas perangkat tehnologi canggih ini cukup besar, seperti pabrik Kalimatie mengeluarkan 19.300 gulden, harga yang sama juga dikeluarkan oleh pabrik Seragie. Ke duanya menggunakan penggerak kincir air, (surat Residen Pekalongan kepada Directeur der Kultures 9 November 1837, AC 385). Sedang pabrik Wonopringo yang paling modern, karena menggunakan pengepres motor uap, tidak ditemukan biaya pembelian mesin-mesin pabriknya.

11. Tiga persen dari luas lahan sawah yang ada di Pekalongan; bandingkan dengan tabel 1 (bab III). Luas lahan tebu ini hampir selalu tidak tepat dalam ukurannya. Inilah salah satu kesulitan yang dihadapi tanaman ini bila menginginkan hasil produksi maksimal dari jengkal-jengkal tanah sawah yang dipergunakannya. Dengan sistem rotasi lahan tebu, pihak pabrik akhirnya selalu mengambil tanah-tanah lebih luas dari yang diperkirakan. Seperti pada tahun-tahun antara 1838 hingga akhir 1840-an, verbaal-verbaal Direktur Perkebunan menyebutkan luas-luas yang berbeda-beda. Luas 1500 bau adalah untuk tanaman yang telah dewasa. Sedang untuk penanaman bibit-bibit baru diperlukan tanah dengan luas yang sama. Hal ini dilakukan agar pabrik-pabrik bisa terjamin dalam melakukan pengepresan tebu terus-menerus setiap tahun. (AC 408; AC 1584)

12. Pada tahun 1850, L. Vitalis membeli pabrik ini, dengan demikian berganti pula fabriekantnya.

13. Blommestein bersaudara, fabriekant pabrik Kalimatie, akhirnya mentradisikan jabatan administratur langsung dipegang oleh fabriekantnya sendiri. Hal ini berlangsung terus kepada para penggantinya. Begitu pula yang berlangsung dalam pabrik Sragie (semasa dimiliki A. Zicsel maupun setelah dibeli oleh Vitalis). Mungkin hal ini dilakukan sebagai cara untuk menghemat dana. Sedang pabrik Wonopringo karena pemiliknya adalah maskapai perdagangan (NHM), maka jabatan administratur dipegang secara bergantian oleh orang-orang yang ditunjuk untuk menduduki jabatan tersebut.

14. H. van Blommestein adalah orang yang paling banyak melakukan eksperimen. Ia menjadi ilmuwan (scientist) gula pertama di Jawa yang banyak melakukan penelitian. Oleh gubernemen hasil-hasil penelitiannya di awal 1840-an dijadikan keputusan melalui Beslt. 4 December 1845 No. 4, untuk diberlakukan pada pabrik-pabrik gula lainnya. Pokok uraian yang disetujui oleh gubernemen adalah penggunaan buruh sebanyak mungkin untuk kerja di kebun-kebun tebu (tidak digunakan tenaga hewan) dan diterapkannya sistem appareil dari De Rosne en Cail dalam pemasakan gula. Untuk suatu terbitan singkat berdasarkan Beslt. di atas, lihat Blommestein, 1847, Suikerfabriekaat.

15. Dijabarkan dalam bab III.

16. Lihat AKP 73/1. Dari tahun ke tahun redaksional kontrak-kontrak tersebut mengalami perbaikan. Setelah didirikannya pabrik-pabrik modern di tahun 1837-1838, kontrak kerja dibatasi antara mulai waktu tanam hingga panen saja, sekitar 18 bulan.

17. Namun sejak 1834, Bosch membuat peraturan bahwa gubernemen hanya bertanggung jawab pada penyiapan buruh-buruh untuk kerja di luar pabrik. Untuk buruh dalam pabrik, fabriekant harus mencarinya sendiri. Tetapi ada keluhan-keluhan dari beberapa fabriekant seperti dialami oleh Bosch sendiri, yang terjadi saat dia mengunjungi salah satu kontraktor pabrik gula. Di pabrik yang dikunjunginya, kontraktor tersebut hanya mendapatkan tebu saja yang dibantu oleh gubernemen, sedang untuk mendapatkan kebutuhan lain seperti kapur, batu bata, kayu bakar, atau tenaga kerja, kontraktor tersebut harus memesannya sendiri pada penduduk setempat tanpa bantuan gubernemen. Kebutuhan sekunder ini sangat sulit didapatkan tanpa bantuan gubernemen. Keluhan ini menggugah Bosch, sehingga akhirnya dia mengintruksikan untuk memberi dukungan terhadap kebutuhan-kebutuhan para kontraktor gula tersebut. (Lihat kutipan Hoevell, dalam Penders, 1977, loc. cit., hal. 38)

18. Vitalis, dalam laporan tahun 1834, mengatakan bahwa di dalam kebun-kebun tebu dibangun "desa" (dorp). Dalam "desa" tersebut terdapat pondok yang dihuni oleh para kuli; pesanggrahan yang merupakan tempat tinggal staf pabrik (orang-orang Eropa); den kandang-kandang kuda (AC 1624). Bentuk "desa" dalam kebun ini khas Pekalongan, dan menjadi prototipe yang kemudian dicontoh untuk diterapkan dalam karesidenan-karesidenan lain, seperti dalam tahun 1832 Karesidenan Cirebon, mencontoh untuk membangun "desa" dalam kebun ini (Breman, 1986, op. cit., hal. 30).

19. AC 46.

20. Surat bertanggal 5 Okt. 1836, Beslt. 3 Jan. 1837

21. Dapat dilihat dari pernyataan demang distrik Batang, Tirto Kesoemo, dalam suratnya 25 Oktober 1836, yang mengatakan:

‘.. diemana ing soeda toeroot Raden Tommongong apa lagie bapaknja toewa Raden Patih diea poenja mauw djangan sampee klouwar sampingannja ...’ (dalam Beslt. 3 Jan. 1837 No. 4)

22. Gejala buruh anak-anak ini berlangsung terus hingga berakhirnya cultuurstelsel. Lihat misalnya laporan Commissie Umbgrove yang dalam penelitiannya juga menemukan buruh anak-anak dengan usia sekitar 14 tahun (AC 1854).

23. Jam kerja ini senantiasa berubah-ubah dari waktu ke waktu.

24. Vitalis dalam Penders, 1977, loc. cit., hal. 22.

25. Dalam Knight, 1982, loc. cit., hal. 143.

26. Lihat penjelasan pada Bab III.

27. Bupati tidak hanya meluluskan setiap instruksi gubernemen untuk menyediakan fasilitas-fasilitas tanah dan buruh saja, tetapi juga terlibat pekerjaan pengaturan teknis, seperti menunjukan bagaimana pem-bajak-an tanah seharusnya dilakukan, (laporan kontrolir Pekalongan tanggal 6 Mei 1858, lihat kutipan langsung dalam Knight, Ibid., hal. 145).

28. Catatan tanggal 9 dan 10 Januari, AKP 127/7.

29. RA 120.

30. Bosch 1834. Unsur lain yang mendukung melimpahnya jumlah buruh industri gula adalah penghapusan industri nila, gubernemen telah membubarkan empat buah pabrik nilanya. Sedang penghancuran pabrik-pabrik nila milik bumiputra, terjadi segera setelah penggantian bupati lama yang dianggap tidak patuh.

31. Suiker Kultuur tahun 1852, sub-bab "gronden," (AC 1624).

32. Dalam peraturan yang dikeluarkan oleh gubernemen di awal penanaman tebu-kontrak-kontrak di pertengahan Agustus 1830--, tanah yang dipakai hanya seperlima. Namun perkembangan selanjutnya ternyata bahwa lahan-lahan sawah petani yang digunakan mencapai sepertiga. Bahkan dalam tahun 1857 Inspecteur der Cultures melaporkan di beberapa desa penggunaan tanah kaum tani yang disatukan dalam desa-desa tertentu mengambil "seluruh sawah basah yang ada milik desa tersebut." (AC 1624

33. Istilah ini mengacu pada proses rotasi satu lokasi tanah tertentu. Dalam perotasian tanah ini diperlukan waktu antara tiga hingga empat tahun untuk kembali ke jenis tanaman yang sama. Kalau dua tahun pertama tanah ini digunakan bagi tanaman tebu, maka sisa waktu yang ada setelah panen tebu tanah tersebut dipakai untuk tanaman pengganti seperti palawija dan padi. Hal ini harus dilakukan di sawah-sawah tebu, sebab setelah 18 bulan sawah ditanami tebu, tanah tersebut menjadi tidak subur. Untuk mengembalikan kesuburannya diperlukan waktu sekitar dua tahun. Untuk itu tanaman pengganti akan membantu menggembalikan kesuburan tanah tersebut. Dalam kurun selanjutnya, ketika mulai digunakan sistem Reynoso, tahun 1863, masalah kejenuhan sawah diatasi dengan sistem irigasi intensif (Djojosoewardho, 1983, "Bagaimana caranya agar Anda dapat melaksanakan pembukaan tanah sistem Reynoso dengan benar," hal. 51-3). Tetapi tetap tidak mengubah pola rotasi tanah yang telah ditetapkan pada tahun-tahun sebelum diterapkannya sistem Reynoso.

34. Yasuo, 1986, loc.cit., hal. 65 dan AC 1624.

35. Tanah-tanah tersebut ditentukan, kemudian diukur, dan dibuatkan Proces Verbalnya yang harus disetujui oleh wedana, mantri bendungan, mantri tebu, kontrolir dan fabriekant (untuk salah satu contoh lihat Proces Verbal yang dibuat di Batang, 25 April 1862, AKP 133/10).

36. Lihat catatan kaki nomor 17 di atas.

37. Adisewojo, 1971, Bertjotjok Tanam Tebu, hal. 8.

38. AC 1624.

39. 1 ikat berisi 25 batang tebu.

40. Gubernemen memperhitungkan kerja memanen dari setiap rappoe setiap seharinya hanya sekitar 550 batang tebu.

41. Jabatan-jabatan yang dipegang oleh orang-orang Eropa ini meliputi: Administrateur, Boekhouder, Hoofd dan Ass.Tuinopzichter, Machinist (satu sampai tiga orang), Fabricatiechef, Ass. Chemist, Tuinchemist, Chef Transport, dan beberapa jabatan yang dibuat menurut keperluan setempat seperti di pabrik Wonopringo, karena memiliki peralatan pengepres paling canggih maka didapati jabatan Electrotechniker. Jumlah tenaga kerja Eropa (asing) tersebut tidak banyak, di Pabrik Kalimatie terdapat 29 orang, Pabrik Sragie 27 orang, dan di Wonopringo 36 orang. (Adresboek: 79, 196, 234)

42. Mungkin karena pengalamannya pada masa yang lampau dalam mengelola penggilingan gula, maka oleh pabrik-pabrik orang-orang ini diserahi tugas-tugas pemasakan gula, mengawasi mesin-mesin, dan juga menjadi mandor mengawasi buruh-buruh bumiputra.

43. Yang dimaksud pegawai tetap dan bergaji adalah, bahwa ada atau tidak ada pekerjaan para pekerja ini mendapat upahnya secara teratur, diterimakan pada akhir atau awal bulan.

44. Kerja-kerja kuli dan pemasakan yang dilakukan buruh-buruh ini biasanya antara bulan Mei sampai Oktober (bersamaan waktunya dengan memanen tebu), tetapi sering juga terjadi variasi lain seperti di pabrik Wonopringo untuk tahun 1845 kerja-kerja ini dilakukan bulan Juni sampai Desember. (AC 532)

45. Laporan Commissie Umbgrove, AC 1854.

46. Serangan-serangan dari orang-orang non-pemerintah mulai menggencar akibat terjadinya kelaparan dan kemiskinan yang terjadi menjelang akhir 1840-an di Grobogan dan Demak. Gejala kelaparan ini diangkat kepermukaan dan dijadikan issue bahwa pemerintah telah melakukan eksploitasi yang berlebihan terhadap bumiputra Jawa. Muncullah orang-orang humanis maupun praktisi Liberal menyusun serangan-serangan strategisnya. Di bidang sastra muncul Multatuli atau Douwes Dekker, dilapangan jurnalistik muncul E.S.W. Roorda van Eisinga, dan di bidang politik dipimpin oleh Baron van Hoevell, yang pandangannya telah dikutip dalam bab II di atas. (Toer, 1962 , Panggil Aku Kartini Sadja, jilid I , ha l . 16-8)

47. Bagi petani tentunya tidak ada perbedaan antara bentuk sebelum dan sesudah diberlakukannya persetujuan bebas, disebabkan kerja maupun upah yang didapat tidak bertambah ataupun berkurang, Sejauh ini tingkat upah masih ditentukan oleh gubernemen (AC 1624).

48. AC 408; dan juga laporan Commissie Umbgrove, AC 1584.

49. Statistiek van de Residentie Pekalongan 1920: h. 130, AKP 82/1 B.

50. Commisie Umbgrove mencatat bahwa pabrik telah mengeluarkan uang sekitar 600 gulden, dan ini tentunya lebih murah dibandingkan jika pabrik menyediakan hewan sendiri. (AC 1584, bandingkan dengan Bosch 1834)

51. Allen dan Donnithorne, misalnya, mengatakan bahwa selama paruh pertama abad ke-19 sebagian besar kerja yang diserap oleh onderneming-onderneming pemerintah adalah tidak bebas ( 'unfree' workers) (1957, op. cit., hai. 70).

52. Dapat dilakukan oleh seluruh lapisan sosial yang berada dalam desa-desa, kecuali lapisan dessa bestuur (untuk pelapisan sosial di pedesaan lihat kembali bab III).

53. Commisie Umbgrove dalam laporannya cukup jelas ketika mengatakan bahwa koeli dan wong boeroeh umumnya berasal dari luar desa. Hal ini tentunya untuk menunjukan bahwa ada buruh yang disediakan oleh desa secara 'adat' yang disebut menumpang dan bujang (lihat penjelasan dalam bab III).

54. Sejak awal 1850, kondisi upah dalam industri gula mulai membaik. Lihat kultuur Verslag tahun 1853, AKP 1624. Dibahas dalam bab V.

55. Laporan Commissie Umbgrove, AC 1854. Misalnya untuk kerja menanam dan merawat kebun tebu, persetujuan yang dilakukan antara 1830 hingga akhir 1840-an, untuk mengolah satu bau lahan tebu hanya dilakukan oleh empat orang. Tetapi sejak awal 1850 masing-masing pabrik dapat merekrut tenaga perawat tebu antara enam hingga delapan orang untuk setiap bau. (AC 1624)

56. Tidak terikat oleh ikatan-ikatan desa.

57. Khusus untuk kerja dalam pabrik. Tetapi untuk kerja-kerja dalam kebun-kebun masih dilakukan oleh para vrijwelliger. (Politiek Verslag tahun 1859, AKP 69/5; dan AC 1624)

58. Politiek Verslag, AKP 69/5.

59. Elson, 1984, op. cit., hal. 116-7.

60. Burger, 1962, op. cit., hal. 219.

61. Register Gouvernements Secretaris, Van Deinde, 31 Oktober 1864, untuk Karesidenan Pekalongan dan Cirebon, AC 499.

62. Elson, 1984, op. cit., hal. 120. Lebih lanjut dalam penelitiannya atas pabrik-pabrik di Karesidenan Pasuruan, Elson menemukan "kerja bebas" pada para penarik gerobak, di pabrik-pabrik swasta yang kecil kapasitas produksinya. Biasanya untuk ini fabriekant menawarkan uang muka tunai, untuk dilunasi dengan serangkaian kerja sepanjang musim panen. Uang muka ini tidak hanya dipakai untuk merangsang petani pada pekerjaan pengangkutan tapi juga melengkapi mereka dengan uang yang diperlukannya untuk membeli hewan dan gerobak-gerobak. Persiapan-persiapan ini membuka akses pada jumlah modal yang besarnya tidak lazim bagi tukang-tukang gerobak. Di lain sisi meringankan fabriekant dari penyediaan dan pemeliharaan fasilitas-fasilitas pengangkutan sendiri. Meskipun demikian, tukang-tukang gerobak sering menginvestasikan uangnya secara "irasional", dengan menghabiskannya dalam perlombaan-perlombaan yang "gagah-gagahan". Maka para penarik gerobak harus bekerja tanpa bayaran selama bagian akhir musim panen itu. Banyak diantara tukang gerobak yang memilih mengingkari kontrak-kontraknya dan melarikan diri begitu saja. Untuk menanggulangi masalah ini, akhirnya gubernemen mencoba mempromosikan rasa tanggung jawab pada buruh-buruh pengangkutan, dengan memberi persekot tunai yang kecil, sedang pada penutup musim panen, masih tersedia uang tunai dalam jumlah yang berarti. (Ibid., hal. 110-3) Selain itu gejala "kerja-bebas" dapat pula ditemui dalam karesidenan-karesidenan Probolinggo, Surabaya, Kediri, Cirebon dan Kendal (Burger, 1939, De Ontsluiting van Java's Binneland voor het Wereldverkeer, hal. 142-4).

63. Knight, 1982, loc. cit., hal. 140-1.

 

| Top | Analisis Sejarah Indonesia Page | Anti-Imperialisme Page | Inside Factory | Snapshots | Essays | Selected-Works Page | Library | Art of Liberation | Histomat Page | Child in Time | 1965 Coup in Indonesia | Tempo-Doeloe Page |