Edi's Thesis

Edi Cahyono's Page


BAB I: PENDAHULUAN
oleh Edi Cahyono

Edi Cahyono:

Karesidenan Pekalongan Kurun Cultuurstelsel: Masyarakat Pribumi Menyongsong Pabrik Gula

Skripsi Sarjana S1
Jurusan Sejarah
Fakultas Sastra Universitas Indonesia
Juni 1988

"Sekapur Sirih"

Bab 1: "Pendahuluan"

Bab 2: "Industri Gula Di Jawa"

Bab 3: "Produksi Barang-Dagangan Di Pekalongan"

Bab 4: "Organisasi Produksi Industri Gula"

Bab 5: "Planter Menggugat Upah"

Bab 6: "Kesimpulan"

DAFTAR KATA-KATA

amat: 1.000 pon = 453,59 kilogram

bau: 7.096,49 meter-persegi= 0,71 hektar

bujang: petani tak bertanah, bekerja untuk upah, tinggal dalam keluarga sikep.

cacah: kesatuan masyarakat terkecil dikepalai seorang sikep.

cengkal (Belanda: rode): 3,75 meter-persegi

cultuurdienst: kerja penanaman tanaman ekspor untuk tebu dan nila

cultuur-procent: prosentase yang diberikan oleh gubernemen kepada para elit bumiputra untuk jerih-payah mengumpulkan hasil tanaman ekspor dari petani

demang (Belanda: onder-colecteur): pengumpul pajak

distrik: sekarang dapat disamakan dengan kawedanaan/kecamatan

fabriekant: pengusaha pabrik gula

gantang: 8,58 liter

gogol: petani penguasa tanah sementara (tijdelijk grondbezit)

heerendienst: kerja rodi pembangunan fasilitas umum

jonk: 4 bau = 28.386 meter-persegi

kabayan: jurutulis

kamitua: pemuka desa

kattie: 617,613 gram

koelie (kuli): buruh upah harian sama dengan wong boeroeh.

kontrolir: pejabat Belanda di bawah, pembantu residen

koyang: (beras) 28 pikul atau 1729,319 kilogram (di Semarang)

Iebe: semacam kepala desa/kepala desa "informal"

lurah: kepala desa

menumpang: petani tak-bertanah, tinggal dalam keluarga sikep.

missive: surat dinas

ondernemer: pengusaha pabrik gula setelah tahun 1850

onderneming: perusahaan perkebunan

paal: 1.506,943 meter

pikul: 1.851,851 kilogram

planter: (1) pengusaha pabrik gula swasta Inggris di Pamanukan-Ciasem, dan sebutan pengusaha perkebunan dalam kurun pasca 1870, (2) buruh pribumi di onderneming gula kurun cultuurstelsel.

Proces Verbaal: berita acara

rappoe: buruh pemanen tebu

rendemen: kadar gula dalam tebu

residen: pejabat Belanda, berkedudukan antara gubernur dan pembantu residen (kontrolir)

rijksdaalder: mata uang Belanda senilai duasetengah gulden.

rondo kiesie: harfiah: janda kaya; istri sikep yang ditinggal mati suaminya dan mewarisi kekayaan dan pengaruh suami.

sikep: petani kaya, penguasa tanah

suiker-campagne: kampanye kerja pada musim "pesta" giling

suiker-contract: kontrak yang diajukan gubernemen untuk mendapatkan tanah dan tenaga kerja dari desa-desa

Tumenggung (Tommongong): gelar, biasanya gelar seorang bupati

vadem: 1, 88 meter

vrijwelliger: pekerja "sukarela" di onderneming gula, tidak direkrut melalui suiker-contract.

wedono (wedana): kepala distrik bumiputra

wong boeroeh: buruh upah harian

Home
Link
Marx-Engels Page
Back

LATAR BELAKANG PERMASALAHAN

Pada jaman kolonial di Jawa terdapat tiga fase (kurun) sejarah perkembangan industri gula. Fase pertama adalah industri gula yang didirikan dari abad 17 hingga 18 di sekitar (ommelanden) sebelah Selatan Batavia. Fase kedua antara tahun 1830 sampai 1870 yang biasa disebut sebagai kurun cultuurstelsel, bercirikan perusahaan negara; dan fase ketiga adalah pasca 1870. Para investor swasta mencirikan fase ketiga ini, peranan negara (kolonial) sangat diperkecil, muncul korporasi-korporasi gula dengan investasi besar.

Kalau dalam fase pertama, tidak terdapat hal-hal yang istimewa, disebabkan para pengolah belum melihat kemungkinan gula sebagai barang-dagangan yang menguntungkan, akibat tipisnya kesempatan untuk mendominasi pasar internasional. Selain itu adanya keengganan atau ketidakmampuan organisasi perdagangan VOC (Verenigde Oost-Indische Compagnie) berkompetisi di Eropa, sehingga gula hanya diproduksi dalam batas-batas permintaan tertentu saja.

Perkembangan yang terjadi dalam fase kedua menunjukkan kemajuan yang berarti, gula telah menjadi barang-dagangan yang dikonsumsi secara luas, dan yang pasti ada celah pasar. Van den Bosch,1) konseptor atau pencetus cultuurstelsel, tentu saja memperhitungkan kesempatan kecil yang ada untuk memasuki pasar Eropa. Celah pasar di Eropa terjadi karena industri gula di India mengalami kemunduran, dikarenakan para investornya bangkrut akibat kegagalan investasi industri gula di Pamanukan-Ciasem.2)

Sedang proses-proses yang berlangsung selama fase ketiga sebenarnya berlangsung di atas landasan yang telah dibentuk selama fase kedua (kurun cultuurstelsel). Yang terjadi antara tahun 1830-70 adalah eksploitasi negara; sedangkan untuk fase pasca 1870 adalah eksploitasi swasta. Hal yang cukup penting dalam fase ketiga adalah terjadinya krisis-krisis pada pemasaran gula di Eropa.3) Krisis-krisis ini mendorong dilakukan pemadatan modal sehingga gula muncul sebagai barang-dagangan terpenting dari Pulau Jawa. Bergabungnya beberapa bank yang menjadi pemasok dana utama industri gula; dan dibentuknya Algemeen Syndikaat van Suikerfabriekanten in Ned-Indie (didirikan tahun 1894) sangat berarti dalam perkuatan industri gula di Jawa. Lembaga ini menjamin pasaran gula pasokan Jawa. Gula pada waktu itu merupakan tiga perempat produksi ekspor Jawa, yang menghasilkan seperempat jumlah pendapatan negara kolonial.

Garis besar perkembangan sejarah industri gula yang diulas di atas baru merupakan kulit luar yang melingkupi pengembangan modal di Jawa. Berbagai sisi hubungan sosial-ekonomi internal antar manusia yang berperan dalam produksi barang-dagangan tersebut perlu mendapatkan perhatian, mengingat fondasi kapitalisme yang kemudian menjadi karakter produksi barang-dagangan di Jawa dibentuk di dalam kurun ini. Apa yang sebenarnya terjadi pada kaum tani Jawa pada masa kolonial dengan kehadiran modal dan industri perkebunan gula? Bagaimana proses pembongkaran masyarakat petani dan pengintegrasiannya ke dalam industri gula?

Memang ada yang telah menjawab pertanyaan tersebut dengan menyatakan bahwa masyarakat bumiputera terlalu statis dalam menanggapi perubahan-perubahan yang dipaksakan oleh kolonialisme, sehingga berkembang struktur ekonomi ganda (dual). Karena, penduduk bumiputera tidak terintegrasi ke dalam ekonomi perkebunan maka perkembangan masyarakat Jawa menjadi involutif. Paling tidak pandangan ini telah bertahan agak lama, dan mempengaruhi tulisan-tulisan tentang Jawa yang dilakukan dalam dua dekade setelah pertengahan abad ke-20. Inti dari penjelasan ekonomi ganda dalam melihat Jawa adalah, tidak terjadinya perubahan penting pada masyarakat ini segera setelah hadirnya kolonialisme, atau seperti dikatakan oleh salah seorang pakar pendekatan ini, Geertz, kolonialisme hanya:

"Menumpangkan" … karena apa yang pada dasarnya dilakukan oleh Belanda, dari tahun 1619 sampai tahun 1924, adalah mencari produk pertanian dari Indonesia, khususnya Jawa, yang dapat dijual di pasaran dunia tanpa merobah struktur ekonomi pribumi secara asasi.4)

Menurut Geertz memang terjadi perkembangan kapitalisme dalam bentuk kantung-kantung (enclave), namun demikian pada bagian lain masyarakat petani bumiputera yang homogen tidak terusik dengan kehadiran kapitalisme:

Dalam sektor ekspor terdapat kapitalisme administratif; suatu sistem di mana pemegang modal – orang-orang Belanda – mengatur penjualan dan upah, mengontrol output, dan bahkan juga mendiktekan proses produksi.5)

Di lain sisi:

… Orang-orang Jawa tidak dapat menjadi bagian dari ekonomi perkebunan sendiri, dan mereka tak dapat mengubah bentuk pola umum pertanian mereka …, karena mereka tak punya modal.6)

Sejauh mana posisi orang Jawa terlepas ketimbang terintegrasi ke dalam kantung-kantung perkebunan yang padat modal, telah ditinjau kembali oleh Gordon R. Knight.7) Ia menelaah masalah ini dan menemukan bahwa masyarakat bumiputera telah kehilangan sifat-sifat pra-kapitalisnya8) karena mereka terlibat dalam produksi barang-dagangan selama paruh pertama abad-19. Dalam pengembangan produksi barang-dagangan tersebut organisasi produksinya digunakan ikatan-ikatan sosial pedesaan. Dalam ikatan-ikatan sosial di desa masih perlu diperhatikan pilah-pilah antara petani kaya (bertanah) dengan petani gurem (tak bertanah), suatu bentuk kesenjangan sosial yang dianut di Jawa. Kesenjangan sosial ini menentukan pembagian kerja di dalam desa.

Ketika negara kolonial mulai membentuk industri perkebunan, kesenjangan yang terjadi dalam masyarakat desa sifatnya diubah. Karena industri perkebunan (khususnya gula) mengintensifkan pemasyarakatan uang (moneterized). Uang membuat interaksi kerja gaya lama, bagi-hasil (bouwdeel) atau pun penyerahan "sukarela" (secara paksa/upeti), menghilang. Sebagai gantinya kini setiap kerja akan diberi ganti atau dilakukan dalam lalu lintas uang.

Pemasyarakatan uang menjadi hal yang sangat penting untuk menjelaskan perkembangan lebih lanjut dari cultuurstelsel yaitu dengan munculnya apa yang disebut gejala "kerja bebas" yang terpaut demi kelangsungan kerja onderneming gula.9) Uang telah melepas kaum tani-gurem dari ikatan-ikatan sosial lama, yang bekerja dalam pengaruh perhambaan, kini berubah menjadi penjual tenaga kerja di pabrik gula. Di lain sisi, kaum tani-kaya bisa menyewakan hewan-hewan penarik gerobak ke pihak pabrik.

Artinya secara langsung ataupun tidak langsung tesis Geertz dalam menginterpretasikan masyarakat Jawa dengan mengabaikan diferensiasi petani,10) menjadi sangat diragukan kevalidannya.

Aspek cultuurstelsel inilah yang penting dan perlu dibicarakan kembali. Apa yang sebenarnya terjadi dalam kurun ini. Dan, apakah masih tepat mempertahankan pandangan yang menyatakan:

Buruh tebu di Jawa adalah tetap petani yang sekaligus juga menjadi kuli, tetap petani rumah tangga yang berorientasi komunitas dan sekaligus juga buruh upahan. Kakinya yang sebelah tertancap di lumpur sawah, yang sebelah lagi menginjak lantai pabrik. Dan agar petani dapat mempertahankan kedudukannya yang serba ringkih dan sulit itu, maka bukan hanya onderneming saja yang harus menyesuaikan diri dengan desa … tetapi desa itupun harus menyesuaikan diri, secara lebih menyeluruh, pada onderneming.11)

Dengan asumsi bahwa telah terjadi kemencengan mendasar dalam melihat perubahan masyarakat Jawa, terutama dengan hadirnya industri gula, maka nampaknya perlu dilakukan rekonstruksi ulang terhadap fakta-fakta untuk menjernihkan kembali tentang makna dari perubahan.

Beberapa peniliti memang telah membongkar asumsi-asumsi pendekatan model Geertzian karena dianggap terlalu menyederhanakan masalah yang sebetulnya bisa didapati dalam studi-studi empiris. Mereka mulai mengkaji kembali pertanyaan-pertanyaan di seputar pengrusakan masyarakat oleh kolonialisme.12) Misalnya Alavi yang mencoba mengajukan perpektif baru dalam melihat hakekat produksi kolonial, mengatakan:

Firstly, the effect of the impact of capitalism in breaking down the self-sufficiency of the peasant economy and drawing it increasingly into the circuit of generalized commodity production generated by the capitalist economy and, secondly, on the increasing migration of peasant who, as consequence of the disintegration of the peasant economy, have to look for outside employment to supplement the bankrupt farm economy and subsidize the livelihood of those who depend on it.13)

Lebih lanjut Alavi menegaskan, akibat tidak bisa dihindarkannya akumulasi modal melalui investasi dalam industri agrikultur skala besar, telah memaksa petani pindah ke pekerjaan luar. Dengan kata lain petani dipaksa menjadi pekerja bebas (klas buruh) dan diletakkan dalam pasar tenaga kerja. Oleh karena itu, uang menjadi diperlukan untuk menolong perekonomian kaum tani yang bangkrut. Namun terdapat logika ekonomi tertentu yang mengakibatkan kaum tani dapat bertahan dari perubahan-perubahan yang terjadi yaitu dengan melakukan penangguhan mengkonsumsi barang selain kebutuhan pokok.14)

Dari sini mungkin dapat dipahami perubahan mendasar yang diletakkan oleh cultuurstelsel bagi masyarakat Jawa, yaitu cultuurstelsel telah memberi jalan bagi kondisi-kondisi masyarakat yang untuk mudahnya di dalam tulisan ini disebut sebagai perkembangan kapitalisme yang cacat.15) Asumsi ini melihat kepada perubahan yang ditancapkan oleh kolonialisme tidak menghasilkan struktur sosial ganda melainkan tunggal sebagai akan menjadi jelas dalam pemaparan bab-bab di bawah, dalam hal menyatunya masyarakat bumiputera pada ekonomi perkebunan yang dibentuk oleh kolonialisme.

Menurut penulis persoalan ini dapat dilihat dalam perkembangan industri gula yang di satu sisi ada heerendienst (kerja rodi) dan kontraktual (suiker-contract)—diperkenalkan dalam pertengahan tahun 1830—di lain sisi terdapat upah, yang mengandaikan tersedianya buruh sebagai dapat disediakan oleh bursa tenaga kerja. Cultuurstelsel sebagai representasi dari kapitalisme negara, melakukan penempaan mata rantai antara penggunaan tenaga kerja dengan akumulasi modal terutama dalam industri gula.

Untuk mempersempit permasalahan, penulis berusaha melacak petani bumiputra melalui pertanyaan-pertanyaan berikut, pertama, apakah diferensiasi petani, yang telah terbentuk sebelum hadirnya kolonialisme, memang tidak berpengaruh dalam pembagian kerja di onderneming? Kedua, bagaimana desa mempersiapkan tenaga kerja? Ketiga, bagaimana peranan upah dalam lingkup kurun yang terkenal dengan kerja tak berupah ini? Sehingga dapat diungkap sejauhmana dampak pabrik gula pada pembongkaran struktur sosial masyarakat pedesaan. Diharapkan dengan pembahasan hubungan-hubungan yang terjalin antara tenaga kerja bumiputera, negara (gubernemen)16) dan pabrik gula, pertanyaan-pertanyaan tersebut dapat terjawab.

Pemilihan Karesidenan Pekalongan sebagai subyek bahasan disebabkan di karesidenan ini ada kekhasan yang mewarnai daerah pesisir ini. Seperti, para penguasa bumiputera setempat telah terlibat produksi barang-dagangan sejak awal abad ke-19, sehingga gubernemen banyak mengalami kesulitan ketika harus menerapkan sistemnya.

METODE PENULISAN

Studi ini tidak bermaksud menjelaskan berbagai masalah seperti yang sering dijumpai dalam penulisan sejarah lokal,17) meskipun ruang lingkup dari tema tulisan ini adalah Karesidenan Pekalongan. Dirujuknya karesidenan sebagai batasan geografis atau politik-administratif sudah sejak awal penulisan dirasakan terlalu luas. Meskipun demikian pendataan yang telah dibuat oleh arsip-arsip kolonial memang tidak dapat membatasi diri untuk meneliti secara lebih sempit, seperti dalam batas-batas distrik atau pun desa.

Tetapi, dengan menjelajahi arsip karesidenan ini, membuat penulis menemukan beberapa masalah lain yang pada awalnya di luar rencana penulisan. Karena soal-soal tersebut dianggap relevan untuk dibicarakan, maka di dalam penjelasan di bawah akan pula ditemui penjelasan barang-dagangan lain bukan gula. Tentunya penjelasan ini tidak dimaksudkan sekedar tempel, akan tetapi diharapkan dapat memberi gambaran bagaimana kondisi-kondisi barang-dagangan utama lainnya—kopi dan nila—yang dibudidayakan di dalam karesidenan ini. Maksudnya untuk meninjau sampai sejauh mana penyerapan tenaga kerja dalam produksi tanaman ekspor tersebut berpengaruh terhadap kelangsungan industri gula.

Karena tulisan ini menyangkut masalah yang bersifat tematis, dan bukan mengutamakan pada penjelasan peristiwa tertentu, maka penggunaan urut-urutan waktu tidak dilakukan secara ketat. Meskipun hal ini terbuka untuk dipersoalkan kembali. Bagaimanapun kondisi data yang sangat fragmentaris, pembundelan arsip yang "tanpa" melihat satu-persatu kelaikannya untuk dikumpulkan dalam satu tema tertentu, menjadi cukup menyulitkan dalam mencari data-data yang diinginkan.

Metode penulisan yang digunakan adalah deskripsi fakta yang dikelompokkan dalam bab maupun sub-bab. Sedang pendekatan ekonomi-politik yang diajukan Hamzah Alavi18) dalam mengkaji persoalan perubahan sosial, penulis anggap cukup relevan untuk meninjau kembali permasalahan yang berkaitan dengan sistem produksi kolonial di Jawa.19)

SUMBER-SUMBER PENULISAN

Katalogus Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di Jalan Gajahmada 111, Jakarta, yang dikelompokkan per karesidenan sangat membantu bagi pengumpulan sumber-sumber primer. Meskipun demikian, memang tidak dapat dihindarkan, bahwa terdapat celah-celah yang dapat menjadi sangat mengganggu dalam merekonstruksi kembali apa yang diinginan. Walaupun cukup fragmentaris, penulis berupaya sedapat mungkin menggali data-data tersebut. Guna memudahkan, untuk pengelompokan ANRI akan dibuat penyingkatan-penyingkatan, seperti Residentie Archieve "Pasar Ikan" 1800-1920, digunakan singkatan RA; Archieven Cultures 1816-1900, digunakan singkatan AC; sedang katalogus ANRI Pekalongan dengan nomor sudut kanan atas 9, digunakan singkatan AKP (Arsip Karesidenan Pekalongan). Untuk besluit-besluit karena tidak ada penomoran (katalogus) arsipnya, maka tetap disebutkan penomoran besluit sesuai dengan yang diberikan oleh Algemeene Secretarie.

Juga, dalam penulisan ini dugunakan sumber-sumber sejaman seperti tulisan-tulisan L. Vitalis, pejabat Inspecteur der Cultures (Inspektur Penanaman) di karesidenan-karesidenan pesisir Utara Jawa Tengah tahun 1834-37, dan penulis-penulis lain yang telah dikumpulkan, diedit dan diterbitkan kembali oleh C.L.M. Penders (1977). Dan juga Ikhtisar Keadaan Politik Hindia-Belanda tahun 1839-1844 terbitan ANRI ke-5, yang sangat membantu dalam ringkasan-ringkasan isi dari beberapa besluit, untuk memahami beberapa peristiwa di berbagai karesidenan, termasuk Pekalongan. Selain itu turut pula digunakan Eindresume van het bij Gouvernements besluit dd. 10 Juli 1867 no. 2 bevolen Onderzoek naar de Rechten van den Inlander op den Grond op Java en Madoera, diterbitkan oleh Bergsma antara 1876 sampai 1896, merupakan hasil penelitian tentang keadaan pemilikan dan atau penguasaan tanah bumiputera yang dilakukan sampai akhir 1860-an (1868-1869). Terbitan-terbitan resmi ini, sebagai sumber sekunder, besar manfaatnya untuk melihat persoalan-persoalan secara lebih mendalam dan menyeluruh. Walaupun terbitan-terbitan ini seringkali disusun dengan prasangka-prasangka dan kepentingan-kepentingan tertentu.

PEMBABAKAN TULISAN

Bab I: Pendahuluan, membicarakan latar belakang permasalahan pemilihan tema tulisan ini, termasuk juga metode dan bahan-bahan yang digunakan.

Bab II, Industri Gula di Jawa, memberikan garis besar perkembangan industri sejak didirikan pada sekitar pertengahan abad ke-17 hingga kurun cultuurstelsel, termasuk kehidupan singkat industri gula di Pamanukan-Ciasem (Jawa Barat).

Bab III, Produksi Barang Dagangan di Pekalongan, memperlihatkan kekuatan-kekuatan sosial bumiputra yang telah melibatkan diri dalam produksi barang-dagangan di luar gubernemen. Hal ini menimbulkan konflik kepentingan, karena memang terjadi dua kekuatan mengorganisir barang-dagangan, dan sama-sama menyerap tenaga kerja bumiputera. Dalam bab ini pula dibahas perekonomian bupati setempat; dan juga diferensiasi petani di pedesaan Karesidenan Pekalongan.

Bab IV, Organisasi Produksi Industri Gula, menjabarkan jaringan kerja industri gula, yang meliputi tiga sektor yang berkaitan, antara gubernemen, petani dan pabrik, terutama dalam memobilisasi tenaga kerja dan tanah; dan bagi-modal antara gubernemen dengan pihak pemilik pabrik.

Bab V, Planter Menggugat Upah, mengangkat satu kasus keresahan planter onderneming gula di tahun 1842 yang menuntut kenaikan upah. Dilanjutkan dengan cara gubernemen menganalisa dan menanggapi peristiwa tersebut. Dan diakhiri dengan sub-bab upah riil, merupakan analisa penulis terhadap peristiwa tersebut, yaitu bagaimana memperhitungkan upah dengan kebutuhan sehari-hari para planter. Maksud pemaparan peristiwa tersebut dalam rangka melihat kembali kerja industri modern, yang ditunjukkan dalam pengoperasian upah sebagai pembayar kerja yang telah diambil oleh onderneming dari masyarakat bumiputera. Dan, bahwa dalam proses penyerapan tenaga kerja tersebut kaum tani telah menggunakan perhitungan rasional dalam menghitung jumlah besarnya upah mereka.

Bab VI, Kesimpulan.

Catatan:

1. Bosch diangkat sebagai Gubernur Jenderal pada Oktober 1828, namun ia tidak segera datang ke Jawa, sebab menunggu penyelesaian dari Willem I dalam mengalihkan kebijaksanaan daerah koloni dari tangan swasta ke pihak pemerintah. Baru pada Maret 1829 ada kepastian dari kalangan swasta yang diwakili oleh Elout, bahwa mereka mengundurkan diri dari pengelolaan koloni di Jawa. Akhir Juli 1829 Bosch berangkat dari Nederland, dan tiba di Batavia tanggal 2 Januari 1830.

2. Untuk Penjelasan lebih lanjut dapat dilihat dalam bab-2 di bawah.

3. Lembaga-lembaga ini menjadi sangat menguat ketika terjadi krisis tahun 1880-an, pada saat pasaran gula jatuh di Eropa disebabkan diproduksinya gula bit secara besar-besaran oleh kaum farmer Eropa. Peralihan menuju pembuatan gula bit di Eropa disebabkan pasaran gandum farmer Eropa dihancurkan oleh Amerika. Bagi pengusaha gula Jawa, kondisi pasar gula bit musti dikurangi, cara satu-satunya yang dipilih adalah memasok Eropa dengan gula tebu sebanyak mungkin. Untuk itu beberapa bank seperti NHM (Nederlansche Handelmaatschapij), Internatio dan Kolonial Bank bergabung untuk menciptakan dana yang besar. Selain masalah modal, muncul persoalan lain yakni dengan berjangkitnya penyakit sereh (semacam jamur) yang menyerang tanakan tebu terutama dalam karesidenan Cirebon. Untuk menanggulangi ini para kapitalis gula sepakat mendirikan beberapa Proefstation (pusat penelitian) antara lain di Semarang (1886), Pekalongan dan terbesar di Pasuruan (1887) (Allen dan Donnithorne, 1957, Western Enterprise in Indonesia and Malaya: a study in Economic Development, hal. 83-4).

4. Geertz, 1976, Involusi Pertanian: Proses Perubahan Ekologi di Indonesia, hal. 51.

5. Ibid., hal. 52-3.

6. Ibid., hal. 87.

7. Dua buah artikel ditulis Knight terutama yang membahas struktur masyarakat di Jawa saat munculnya pabrik-pabrik gula adalah, pertama pada 1980, "From Plantation to Padi-field: The Origin of the Nineteenth Century Transformation of Java's Sugar Industry", dan kedua 1982, "Capitalism and Commodity Production in Java."

8. Untuk menjelaskan fenomena ini Knight (Ibid.) menggunakan istilah gentry; sedang Kolff dalam tulisannya "An Economic Case Study: Sugar and Welfare in Java", 1953, menyebut dengan yeoman. Kedua istilah tersebut merupakan kategori sosial khas Eropa, khususnya dari Inggris. Istilah-istilah asing ini dipakai untuk menjelaskan bahwa ada segelintir bumiputera yang menguasai tanah-tanah skala besar dan menanamkan uangnya untuk memproduksi barang-dagangan tertentu. Sedang hasil yang diperoleh dari proses tersebut diperjual-belikan secara bebas, tidak diserahkan sebagai upeti kepada siapapun.

9. Lihat Elson, 1984, Javanese Peasants and the Colonial Sugar Industry: Impact and Change in an East Java Residency, 1830-1940, khususnya bab IV, "The Transformation to 'Free' Wage Labour," hal. 103-26.

10. Penolakan Geertz untuk memperhatikan diferensiasi petani Jawa dapat diikuti dalam kutipan berikut ini:

"…, struktur pemilikan tanah itu tak lebih hanyalah suatu petunjuk yang tak begitu besar artinya untuk mengetahui pola sosial dari eksploitasi pertanian; bentuk yang spesifik dari pola sosial itu hanya menampakkan diri dalam ukir-ukiran kelembagaan yang rumit, di mana tanah dan tenaga kerja itu sungguh-sungguh terhimpun bersama." (1976, op.cit., hal. 109; kursif dari penulis)

11. Ibid., hal. 98-9.

12. Untuk suatu rangkuman atas penulis-penulis yang menolak Geertz, dapat diikuti dalam White, 1989, "'Involusi Pertanian': Sebuah Obsesi dalam Studi Masyarakat Pedesaan Jawa."

13. Alavi, 1982, "The Structure of Peripheral Capitalism," hal. 187.

14. Ibid., hal. 189-90.

15. Persoalan mendasar yang memberi sifat suatu sistem sebagai bercorak kapitalis adalah, terdapatnya produksi barang-dagangan yang diperluas (generalized); dan bahwa modal dijadikan sumber peningkatan kekayaan, atau laba yang didapatkan dijadikan modal akumulatif. Selain itu, seluruh hasil produksi yang didapatkan diambil oleh pemilik modal. Dalam masyarakat-masyarakat yang berstruktur pra-kapitalis dengan diperkenalkannya tata hubungan produksi seperti ini akan memunculkan bentuk kerja bebas (tenaga kerja menjadi barang-dagangan). Yaitu dilepaskannya petani dari tanah miliknya. (Alavi, ibid.; S.H. Alatas, 1988, Mitos Pribumi Malas: Citra orang Jawa, Melayu dan Filipina dalam Kapitalisme Kolonial, hal. 5) Namun perkembangan yang terjadi dalam masyarakat kolonial seringkali berbeda, seperti tidak ditemukannya kerja bebas, meskipun produksi tidak terlepas dari sifat pokok sistem kapitalis. Jadi terdapat pelestarian bentuk-bentuk kerja bukan-kapitalis dalam produksi barang-dagangan. Seperti di Jawa kurun cultuurstelsel, tenaga kerja tidak dilepaskan dari penguasaan faktor produksi (tanah); dan diberlakukannya pengaruh ikatan-ikatan "adat" (kerja menghamba) dalam mobilisasi tenaga kerja.

16. Untuk selanjutnya akan banyak ditemui istilah gubernemen ini. Istilah ini sebenarnya merupakan peng-Indonesiaan dari bahasa Belanda Gouvernement yang dalam bahasa Indonesia bisa disamakan dengan pemerintahan, atau politik-tertinggi yang berkuasa. Secara riil istilah ini menunjuk pada Gubernur Jendral, dan hirarkhi-hirarkhi yang ada di bawahnya (tidak termasuk hirarkhi para penguasa bumiputera). Dalam tulisan ini akan tetap dipertahankan istilah gubernemen, untuk menunjuk kekhasan sejarah saja.

17. Kalau pun tulisan ini masih dapat dikategorikan dalam sejarah lokal seperti diulas oleh Abdullah, hanya mencakup: "masalah 'perbatasan' (lokalitas) dan 'penggalan' (waktu)." (Abdullah, 1985, "Ke Arah Penulisan Sejarah Nasional di Tingkat Lokal," hal. 320-2)

18. Alavi, 1982, op.cit.

19. Upaya menjelaskan Jawa dengan kerangka acuan Alavi, telah dilakukan pula oleh Breman, 1986, Penguasaan Tanah Dan Tenaga Kerja Jawa di Masa Kolonial.

 

| Top | Analisis Sejarah Indonesia Page | Anti-Imperialisme Page | Inside Factory | Snapshots | Essays | Selected-Works Page | Library | Art of Liberation | Histomat Page | Child in Time | 1965 Coup in Indonesia | Tempo-Doeloe Page |