Nomor 29/IV, 6 Juni 1998

Dari KKN ke BTP

KKN atau korupsi, kolusi, dan nepotisme agaknya kini menjadi brand sendiri. Semua orang mendadak bicara soal perlunya semua institusi bersih dari KKN. Bisa jadi, penelitian khusus (litsus) G-30-S/PKI yang dianggap sudah tidak terlalu relevan lagi diganti dengan litsus KKN. Artinya, untuk menduduki posisi tertentu, orang harus terbukti bebas KKN.

Cuma, sekarang masalahnya, reformasi tidak hanya ada di bidang politik dan ekonomi, melainkan juga di bidang bisnis. Kenapa? Sebab, pemain bisnis inilah yang akan mengisi perekonomian yang diharapkan bersih dari KKN. Kalau para pelaku bisnis masih punya paradigma KKN, maka pembersihan instansi dari KKN juga akan gagal. Lantas, paradigma KKN seperti apa yang harus dihilangkan dari para pelaku bisnis?

Korupsi tidak boleh dihalalkan lagi di sebuah perusahaan. Ada beberapa bos perusahaan yang "tutup mata" terhadap karyawan yang melakukan korupsi. Contoh kecil adalah komisi dari pemasok. Bahkan, hal itu dianggap lumrah, asal perusahaan tetap membayar "lebih murah" ketimbang kepada pemasok lain. Wong dikasih kok nggak boleh, karena sekadar imbal jasa. Kalau diteruskan, tentu hal ini akan merusak mental si karyawan tersebut.

Selain itu, hal tersebut juga bisa menimbulkan iri hati karyawan di bidang lain. Akhirnya, terjadi kecemburuan sosial, sehingga menimbulkan persepsi tentang tempat "basah" dan "kering". Apalagi hal tersebut bisa berkelanjutan dengan penyogokan di bidang personalia supaya bisa meloloskan jabatan ke tempat basah. Secara eksternal, perusahaan juga harus menghindari penyogokan kepada karyawan perusahaan lain dalam rangka mendapatkan proyek, sebab hal tersebut mengurangi semangat bersaing dalam arti yang sebenarnya. Karena itu, persepsi bahwa korupsi itu boleh asal tersamar, halus, dan loyal (bisa membagi rezeki dengan atasan dan orang lain) harus diganti dengan kata bersih. Ini akan membuat semua orang berusaha bersaing secara sehat.

Sedangkan kolusi seringkali dicampuradukkan pengertiannya. Banyak yang bilang, bagaimana kita bisa berbisnis kalau tidak pernah berkolusi dengan orang lain. Membuat network berbeda dengan berkolusi. Dalam business network atau jaringan bisnis, semua simpul berinteraksi secara bisnis murni. Sedangkan dalam kolusi, simpul-simpul tersebut berinteraksi untuk kepentingan bisnis pribadi. Dalam perusahaan, praktek kolusi bisa dilakukan beberapa orang atau satu klik orang untuk melakukan korupsi, kemudian mereka membagi-bagikan komisi.

Secara eksternal, kolusi bisa terjadi antara sebuah perusahaan dan pemasok tertentu atau distributor-distributor tertentu. Persekongkolan bisnis ini menyebabkan pemasok atau distributor lain susah masuk. Dan ini sama sekali tidak sehat, sebab dengan adanya kolusi seperti ini, pemasok dan distributor menjadi tidak benar. Kata kunci yang harus dipakai untuk menghancurkan kolusi adalah transparansi.

Dengan melakukan semuanya secara transparan, baik secara internal maupun eksternal, maka persekongkolan bisa dihilangkan. Semua informasi dibuka secara blak-blakan kepada semua orang. Saya tidak menyatakan bahwa tidak perlu ada kerahasiaan. Tapi tidak seimbangnya informasi yang disebarkan menyebabkan sekelompok orang yang menerima informasi lebih banyak akan membentuk persekongkolan. Demikian pula bagi pemasok dan distributor.

Akhirnya, nepotisme memang harus diganti dengan profesionalisme. Secara informal, pemilihan orang yang tepat untuk menduduki suatu jabatan tertentu tidak boleh lagi didasarkan pada hubungan sanak saudara. Atau secara lebih luas, atas dasar suku, agama, atau ras tertentu, bahkan perguruan tinggi tertentu. Tapi harus didasarkan pada kecakapan yang sesungguhnya. Sedangkan secara eksternal, hal tersebut harus dikembangkan untuk pemilihan pemasok dan distributor, supaya anak-cucu dan saudara tidak dapat masuk dengan gampang, tanpa melalui seleksi. Nah, kalau sudah begitu, berarti KKN harus diganti dengan BTP, yang berarti business transformation process. Artinya, harus ada proses transformasi bisnis dari mental korupsi-kolusi-nepotisme ke mental bersih-transparan-profesional.

Dalam pemasaran, istilah yang tepat untuk ini adalah repositioning the company, from a KKN company to a BTP company. Jelas penerapannya tidak mudah, sebab menyangkut perubahan paradigma. Tapi bagaimanapun, itu harus terus dicoba dan diperjuangkan. Kalau tak bisa, Anda akan hancur dan tenggelam dalam menghadapi paradigma baru.

Hermawan Kartajaya

Kembali ke Index