Rubrik: Nasional

Tragedi Tanjung Priok: Meniup Angin Reformasi ke Priok

Siapa paling bertanggung jawab atas tragedi Tanjung Priok? Try Sutrisno, L.B. Moerdani, atau Soeharto?

Adakah angin reformasi akan bertiup ke Tanjung Priok? Keluarga korban tragedi yang pecah 14 tahun silam di belahan utara Jakarta itu, berharap mendapat berkah reformasi. Mereka mendengar tuntutan perubahan didesakkan di mana-mana. Dan tak sedikit yang membuahkan hasil sementara. Tapi, siapakah yang memperjuangkan nasib korban peristiwa yang boleh dibilang paling tragis dalam sejarah Orde Baru itu?

Memang, ada Komite Solidaritas Muslim (KSM), yang pekan lalu mendatangi kantor Departemen Kehakiman di kawasan Kuningan, Jakarta Pusat. Mereka menuntut Menteri Kehakiman Prof Dr Muladi membuka kembali tragedi Tanjung Priok, dan membebaskan para napol (narapidana politik) dan tapol (tahanan politik) Muslim. Muladi berjanji akan menyampaikannya kepada Presiden B.J. Habibie. Ada pula suara-suara yang mendukung tuntutan itu. Misalnya, dari Petisi 50, praktisi hukum, Komnas HAM, dan Partai Uni Demokrasi Indonesia (PUDI).

Namun gaung tuntutan tersebut rasanya cuma terdengar sayup-sayup. Padahal, skala peristiwa itu sendiri sangatlah besar, baik diukur dari jumlah korban penembakan, pelanggaran HAM, maupun misteri yang rasanya sengaja ditutup-tutupi hingga kini. Anehnya, tak terdengar suara internasional --yang amat getol memperjuangkan HAM-- menuntut dibongkarnya kasus yang konon menewaskan ratusan jiwa itu.

Surat untuk Presiden. Keluarga korban toh akan terus mendesakkan tuntutan mereka. "Kami akan mengirimkan surat kepada Presiden B.J. Habibie," kata Rusly Biki. Kakak kandung Amir Biki, mubalig yang tewas ditembus peluru tajam dalam kasus Tanjung Priok, ini seolah mendapat harapan baru dari angin reformasi, yang terus bergulir ke seantero negeri.

Menurut Rusly, pihaknya akan mengajukan empat tuntutan. Pertama, mengungkap para penembak dalam kasus Tanjung Priok, yang mengakibatkan korban meninggal, cacat, dan merasa trauma. Kedua, mempertanyakan berapa sebenarnya korban yang meninggal, dan di mana kuburan mereka. Ketiga, agar pemerintah merehabilitasi semua korban, baik yang meninggal, cacat, merasa trauma, maupun yang di-PHK gara-gara terlibat kasus tersebut. Keempat, menindak para pelaku yang bersalah melalui proses pengadilan.

Tuntutan agar tragedi Tanjung Priok diusut, sebenarnya sudah berulang kali diteriakkan. Pada 1996, misalnya, desakan tersebut berembus dari berbagai kalangan. Amien Rais pun mendesak Komnas HAM untuk turun tangan. Majelis Taklim Cilosari Tujuh Belas pun mendatangi Komnas, menyampaikan segepok laporan seputar tragedi Priok, seraya mengajukan tuntutan serupa.

Dan, pada 12 September 1996, di Masjid Al-A'raf, Jalan Tipar Cakung Raya, Tanjung Priok, digelar peringatan 12 tahun tragedi memilukan itu. "Peristiwa 12 September 1984 sebagai Reintrospeksi dalam Kehidupan Berbangsa", begitu bunyi spanduk di tangga masuk lantai dua Masjid Al-A'raf. Di spanduk itu tertulis pula pesan yang amat impresif: "Perjuangan akan Kami Teruskan, Wahai Syuhada". Itu berarti, tragedi Priok tak akan didiamkan.

Mengucurkan Air Mata. Cerita para korban mewarnai pula tuntutan tersebut. Ada yang matanya rabun dan kerap mengucurkan air setelah terkena peluru pada bagian leher, tembus hingga telinga. Ada yang terpaksa diamputasi kaki kirinya, juga karena ditembus peluru tajam. Dan masih banyak cerita lainnya. Tapi, sebagian dari mereka meminta agar identitasnya dirahasiakan. Ada pula yang meminta agar foto dirinya tak diumumkan. Maklum, teror aparat masih membayang di benak mereka.

Meski terus didesakkan, tuntutan itu tak kunjung membuahkan hasil. Setelah menerima sejumlah laporan pada 1996 itu, Sekjen Komnas HAM Baharuddin Lopa cuma berjanji akan segera membahasnya, paling lambat bulan Desember 1996. Tapi, rupanya, pengaduan tragedi Tanjung Priok terselip di antara ratusan map berisi soal-soal HAM, yang terus menumpuk di meja Komnas. Tuntutan itu jadinya bak angin lalu saja.

Itulah yang disesalkan keluarga korban tragedi Tanjung Priok. Menurut Muhtar Beni Biki, sebagai lembaga HAM, Komnas mestinya tak perlu menunggu pengaduan soal pelanggaran HAM, termasuk yang terjadi di Tanjung Priok. "Mereka harus mengambil inisiatif," kata adik Amir Biki itu, geram. Apalagi, saksi-saksi kini cukup banyak yang bisa dimintai keterangan. Muhtar berharap, Komnas bisa bekerja sama dengan keluarga korban untuk melacak fakta yang sebenarnya dalam tragedi tersebut.

Setelah 14 tahun kini, mungkinkah map tragedi Tanjung Priok di meja Komnas HAM dibuka kembali? Baharuddin Lopa sekali lagi memberi harapan. Kali ini, lebih optimistis. Dia memuji langkah keluarga Amir Biki untuk mengirimkan surat kepada Presiden B.J. Habibie. "Itu satu kemajuan," katanya. Sebab, seiring dengan desakan reformasi, Habibie kini amat tanggap dengan berbagai tuntutan.

"Lebih bagus lagi kalau surat itu diberi tembusan ke Komnas," ujar Lopa pula. Dengan begitu, Habibie akan mendisposisikannya kepada Komnas dan instansi terkait lainnya. "Kalau Presiden sudah memberi perintah, ABRI tak bisa menolak."

Kelam dan Gelap. Tragedi Tanjung Priok adalah sejarah yang kelam. Kelam, karena ia memakan begitu banyak korban secara amat tragis dan sadis. Seorang korban, misalnya, berkisah bahwa dia sempat didorong dengan senjata laras panjang hingga terjatuh. Dalam keadaan terjatuh, dia malah ditembaki dengan peluru tajam. Kakinya berdarah. Karena kehausan, dia meminta segelas air pada seorang ibu. Dengan gelas itu pula, dia lalu menadahi darah yang mengalir dari kakinya. Ada begitu banyak kisah memilukan seperti ini.

Tragedi Tanjung Priok adalah juga sejarah yang gelap. Karena, banyak hal tak jelas di sana. Berapa jumlah korban yang tewas sebenarnya? Siapa saja mereka? Di mana kuburan mereka? Kenapa tak ada gas air mata atau peluru karet, sebelum aparat keamanan menembakkan peluru tajam? Kenapa pula tak ada tembakan peringatan? Yang terdengar sayup-sayup, setelah tragedi itu, ada begitu banyak orang hilang di Tanjung Priok.

Keterangan Panglima ABRI (waktu itu) Jenderal TNI L.B. Moerdani terasa tak memuaskan. Kepada pers, Benny --panggilan populernya-- menguraikan, bahwa ada 9 korban jiwa, termasuk Amir Biki, dan 53 orang luka-luka. Namun Benny tak menguraikan siapa saja mereka, dan di mana kuburan korban yang tewas --kecuali Amir Biki. Tapi, Amir Biki pun bisa diambil keluarganya dari RSPAD, Jalan Gatot Subroto, atas jaminan pribadi Wakil Gubernur DKI Jakarta (waktu itu), Mayjen TNI Edi M. Nalapraya.

Keterangan Benny boleh jadi malah membingungkan. Dalam penjelasannya selaku Panglima Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib) kepada para Lurah se-Jakarta Utara, Benny menyebutkan bahwa jumlah korban tewas tertembak sekitar 40 orang, termasuk Amir Biki, Sarifin Maloko SH, dan Layan Hendrayana. Tapi, pernyataan tersebut dinyatakan tertutup untuk umum. "Kami minta agar Saudara-saudara Lurah sekalian merahasiakan penjelasan ini, kecuali kepada kalangan intern yang berkepentingan," kata Benny, dalam penjelasan tertulis, 13 September 1984 itu.

Tak Ada TPF. Repotnya lagi, tak ada Tim Pencari Fakta (TPF) yang mengusut tragedi tersebut --seperti dilakukan untuk mengusut beberapa pelanggaran HAM belakangan ini. Petisi 50 waktu itu mengeluarkan "Lembaran Putih Peristiwa September '84 di Tanjung Priok". Intinya, mereka mengusulkan dibentuknya "suatu komisi yang bebas (independen) untuk mengumpulkan keterangan yang jujur mengenai kejadian September 1984 di Tanjung Priok". Lalu, "Laporan Komisi itu harus diumumkan kepada khalayak ramai, supaya kita semuanya dapat menarik pelajaran daripadanya."

Tapi, Lembaran Putih malah dianggap meragukan keterangan Pangab, menghasut, dan merongrong wibawa pemerintah. Karenanya, mereka yang dituduh sebagai otak di balik Lembaran Putih diseret ke pengadilan, dan dijebloskan ke balik jeruji besi. Di antaranya adalah Drs H A.M. Fatwa, yang diganjar 18 tahun penjara. Tragisnya, dalam proses penangkapan, Fatwa disiksa habis-habisan. "Hingga saya gegar otak," katanya.

Malam hari sebelum masuk sel, Fatwa melihat sekitar 300 anak-anak muda --yang terjaring dari tragedi Priok-- dipaksa tidur di halaman dalam penjara. Dengan posisi telentang, mereka hanya mengenakan celana dalam. "Saya masuk ke dalam sel dengan melangkahi mereka," kisah Fatwa. Di pintu sel, Fatwa ditendang hingga terjatuh.

Sekitar pukul 23.00 WIB, pria yang meraih gelar sarjana muda dari IAIN Jakarta itu dipaksa keluar bui, menuju lapangan. "Di sana, saya disirami seember air, diinjak-injak, dipopor senapan, rambut dicukur tidak keruan," kata Fatwa pula. Suaranya terasa menyimpan amarah. Setelah itu, Fatwa dimasukkan lagi ke dalam sel yang penuh dengan tai. Dia ingat, belum shalat Isya malam itu. Maka, "Saya terpaksa shalat di tengah-tengah tai."

Lalu, siapa yang bertanggung jawab atas tragedi Tanjung Priok? Banyak pihak menunjuk hidung L.B. Moerdani. Ada pula yang menunjuk Try Sutrisno, Pangdam Jaya waktu itu. Di samping Benny dan Try, Rusly Biki menunjuk jajaran polisi dan militer hingga tingkat Polres dan Kodim Jakarta Utara. Termasuk, kesatuan penembak dalam tragedi tersebut. Rusly juga menyebut Dinas Pemadam Kebakaran, yang membersihkan darah para korban tak lama setelah kejadian. Juga Dinas Kebersihan, yang mengangkut para korban ke RSPAD.

Tapi, Ali Sadikin menunjuk Soeharto (presiden waktu itu) sebagai paling bertanggung jawab atas tragedi tersebut. "Kalau saja dia bilang hentikan pembunuhan, tragedi itu tak akan terjadi," kata tokoh Petisi 50 itu. Jadi?

Jamal D. Rahman, Asep S. Sambodja, Dedi Irawan