Ideologi Kaum Reformis
Oleh Dedy Djamaluddin Malik
Hampir semua kaum pluralis kritis yang anti-Soeharto lega dan sujud syukur, ketika
Presiden yang berkuasa selama 32 itu, menyatakan berhenti. Selain karena krisis ekonomi,
Soeharto jatuh karena tekanan banyak kelompok: (1) mahasiswa; (2) Ginandjar dkk; (3) Ketua
MPR/DPR beserta pimpinan fraksinya; (4) Nurcholish Madjid dkk; (5) Amien Rais yang selama
ini berbicara suksesi kepemimpinan, punya andil besar dalam gerakan reformasi menurunkan
Soeharto.
Tak kalah penting adalah kelompok intelektual, LSM, kaum profesional, termasuk para
rektor di banyak kampus. Aliansi semua kekuatan politik yang anti-Soeharto baik berbasis
Islam, Kristen, nasionalis dan sosialis, semuanya punya andil besar dalam suksesi.
Namun, kekuatan reformasi segera pecah ketika proses suksesi beralih kepada Habibie.
Pengalihan kekuasaan yang dilakukan Soeharto lewat pasal 8 UUD 45 kepada Wapres dan
pengambilan sumpah tidak di depan sidang MPR/DPR, segera mengundang reaksi. Kontroversi
itu, menurut Amien Rais mengelompok pada empat isu. Pertama, pengambilan sumpah BJ Habibie
tidak konstitusional sehingga diperlukan Sidang Istimewa MPR untuk menurunkannya. Kedua,
kelompok yang tidak mempedulikan sah tidaknya penyumpahan BJ Habibie. Yang penting bagi
mereka, segera dibentuk presidium, dengan tugas mengatasi krisis dan menyiapkan UU pemilu
mendatang. Ketiga, BJ Habibie sebagai Presiden tidak konstitusional. Karena itu diperlukan
Sidang Istimewa MPR. Namun sidang ini tak dimaksudkan memilih presiden tapi pengajuan
pemilu. Keempat, disumpahnya Habibie adalah fakta konstitusional, dengan memberi
kesempatan kepadanya untuk menyiapkan undang-undang pemilu.
Kontroversi ini agaknya dilandasi oleh perbedaan visi, persepsi, tentang penyerahan
kekuasaan, sentimen kelompok, dan basis-basis ideologis yang menyertainya. Lahirnya banyak
partai politik baru, menunjukkan satu hal. Politik 'aliran' ternyata belum punah betul.
Lewat berbagai pertimbangan ini, peta kekuatan-kekuatan reformis; visi; basis
ideologisnya; dan para pendukungnya bisa dipetakan.
Dari segi peta pengelompokan, terutama reaksi kaum kritis pluralis proreformasi, ada
dua mainstream yang cukup dominan: Islam dan non Islam. Bagi kelompok Islam,
reformasi adalah perubahan gradual dan konstitusional yang berkenaan dengan perubahan
struktur dan kultur yang bersifat multidimensi demi membentuk masyarakat baru yang
demokratis. Proses suksesi memang satu keharusan. Ketika kepemimpinan jatuh pada Habibie,
semua kekuatan Islam sepakat, penyerahan itu konstitusional.
Namun, dalam menyikapi proses reformasi tahap berikutnya, sikap dan pendekatan politik
umat menunjukkan beberapa varian. Pertama, pendekatan Islam simbolik yang menunjukkan
dukungan sepenuhnya pada Habibie. Alasannya, selain bersandar konstitusi, mereka juga
menganggap Habibie sebagai representasi kekuatan Islam yang bisa melapangkan jalan bagi
agenda reformasi mereka. Salah satu agenda pertama yang mereka lakukan ialah membuat wadah
tunggal partai Islam dan tuntutannya agar pemerintah membebaskan tapol peristiwa Tanjung
Priok. Tokoh intelektual dan aktivis kelompok ini di antaranya Dr Yusril Ihza Mahendra, Dr
Anwar Harjono dan Achmad Sumargono. Organisasi pemuda Islam seperti KAMMI dan KISDI berada
di kelompok ini.
Kedua, pendekatan Islam substansialis-modernis yang juga menunjukkan dukungan terhadap
Habibie tapi bersyarat, betapapun Habibie konstitusional, namun legitimasi Habibie tetap
bermasalah di kalangan proreformasi. Karena itu, agenda kelompok ini adalah membatasi
kabinet Habibie sebagai transisi yang tugasnya menanggulangi krisis ekonomi dan
mengantarkan Pemilu yang bebas. Bagi mereka, tak ada agenda untuk membuat partai Islam.
Yang penting, bukan labelnya melainkan nilai dan norma Islam yang diinternalisasi dan
ditransformasikan ke dalam kehidupan politik. Amien Rais, Nurcholish Madjid dan para tokoh
ICMI berada di lini ini. Basisnya HMI, KAHMI, dan IMM.
Ketiga, pendekatan substansialis-tradisionalis yang pendekatan keislamannya sama dengan
kelompok kedua yakni tak berkepentingan dengan partai Islam. Bedanya, penerimaan terhadap
Habibie sangat rentan. Kelompok NU berada di sini. Meski PB NU, baik Gus Dur maupun Achmad
Bagdja memandang Habibie konstitusional. Namun berbagai ormas bupper-nya PMII,
IPNU, Fatayat, dan Anshor misalnya, menunjukkan ketidaksukaan pada figur Habibie. Sikap
ini agaknya bisa dimaklumi. Selain ada trauma sejarah, aliansi politik dengan kelompok
modernis, belum tentu memperoleh akomodasi politik yang adil. Padahal ada klaim, basis
massa mayoritas di mereka.
Sedangkan pada kelompok nok-Islam visi reformasinya umumnya bersifat relatif total.
Perubahan tidak sekadar menyangkut struktur dan kultur, tapi termasuk juga pada sirkulasi
elit semua rejim Orde Baru. Dengan demikian, pendekatan bagaimana reformasi dilaksanakan
pun agak berbeda dengan kelompok nasionalis Islam. Pandangannya tentang mereformasi
kepemimpinan nasional misalnya, Soeharto dan Habibie merupakan satu paket yang harus
tumbang dalam orde reformasi ini. Alasannya, selain tidak konstitusional, Habibie dianggap
sebagai 'kepanjang-tanganan' Soeharto. Ia juga termasuk KKN berat dan figur yang dianggap
belum matang mengurus negara. Yang lebih berat adalah citra Habibie sebagai representasi
ICMI yang selama ini dituding sektarian. Dalam masyarakat yang pluralistik semacam kita,
beban psiko-politik ini memang berat.
Pada gerakan reformasi non-Islam ini, ada banyak varian berdasarkan basis ideologisnya.
Pertama, kelompok nasionalis yang relatif terbagi pada dua kutub. Pertama,
'nasionalis moderat' yang menuntut Sidang Istimewa MPR. Tujuannya memilih presiden
definitif karena penyerahan kekuasaan dari Soeharto ke Habibie tidak sah secara hukum.
Tokoh kelompok ini adalah Prof Dr Dimyati Hartono, Letjen Purn Bambang Tiantoro, dan
Sambas W. Basis massanya adalah YKPK, PCPP, GMNI, dan GSNI.
Kutub kedua, 'nasionalis progresif' yang menolak Habibie sebagai tidak konstitusional
dan menolak keberadaan MPR/DPR karena dianggap tidak konstitusional. Mereka juga menuntut
dibentuknya presidium yang para anggotanya mewakili tokoh reformasi. Selain itu, kelompok
ini tengah merancang mengembalikan posisi PDI Mega yang dikudeta kelompok Soerjadi. Bahkan
Syarwan Hamid pun digugat karena dituding turut merekayasa peristiwa 27 Juli. Kelompok
'nasionalis progresif' ini dimotori pengacara R.O. Tambunan lewat TPDI-nya, Ny Supeni
dengan PNI Baru-nya, Ali Sadikin, Haryanto Taslam, dan Alex Litaay. Visi reformasi kutub
kedua ini terasa total.
Kelompok kedua, 'sosialis-demokrat' yaitu kelompok yang menuntut Sidang Istimewa MPR
dan pembentukan dewan presidium. Kelompok ini jelas menolak Habibie karena dianggap tak
konstitusional. Pada kelompok ini ada Adnan Buyung Nasution, Sri Edi Swasono, Sarwono
Kusumaatmadja, dan Letjen Purn Kemal Idris. Tokoh yang dijagokan kelompok ini adalah Emil
Salim. Basisnya kebanyakan kalangan LSM dan LBH.
Kelompok ketiga, kaum radikal yang memandang reformasi dalam perspektif 'revolusi'.
Selain menolak Habibie dan perlunya presidium, mereka juga melancarkan aksi-aksi turunnya
pejabat yang KKN, aksi buruh, dan tuntutan bebasnya tapol yang menentang Soeharto tanpa
syarat dan menuntut diusutnya kekayaan Soeharto. PRD, Aldera, SMID, Pijar, dan LSM
lainnya, berada di kelompok ini. Tokoh seniornya Dr George Aditjondro dan Dr Muchtar
Pakpahan.
Kelompok keempat, kelompok Kristen yaitu kelompok yang menolak Habibie karena
alasan-alasan psiko-politik, termasuk ideologis. Kelompok ini pada masa Orba merasa at
home dengan ideologi 'developementalisme'-nya Soeharto. Dan mereka khawatir dengan
visi reformasi pembangunan yang berorientasi kerakyatan yang bias pada umat Islam. Sofyan
Wanandi, Yusuf Wanandi, Christianto Wibisono dan para pengusaha Cina berada di sayap ini.
Basis massanya PMKRI dan GMKI, termasuk Forum Kota (Forkot) sebagian besar di sini. Secara
ideologis, kelompok ini punya irisan dengan kaum radikal seperti Pius Lustrilanang,
termasuk dengan sayap nasionalis seperti Alex Litaay dan sosialis seperti Dr Arief
Budiman.
Peta pengelompokan gerakan reformasi berdasarkan 'politik aliran' mengandung bias dan
simplistis. Namun sebagai gambaran umum untuk menunjukkan keanekaragam visi, kekuatan, dan
proses interplay politik, bisa direnungi. Pluralisme politik bisa dianggap potensi
bagi terbukanya kehidupan bangsa yang makin demokratis.
Tapi bisa juga ancaman terbitnya konflik dan disintegrasi. Tahun 1950-an kita masih
punya trauma. Yakinlah, semua kita tak akan mengulangi trauma itu. Masalahnya terpulang
pada kita, seberapa jauh kita mampu membangun budaya demokratis yang sejati. Siapa pun dan
kelompok reformis manapun yang berkuasa, tidak soal. Yang penting bagaimana cara dia
berkuasa. Sepanjang membawa kemakmuran bagi rakyatnya dan demokratis, kekuasaan itu patut
kita dukung.