Kolusi "Cukong" dan "Centeng"

Di dinding beberapa warteg yang berlokasi di Jakarta dan sekitarnya, terutama di daerah-daerah rawan kejahatan, biasanya dipasang foto seorang bintara ABRI atau jam dinding yang bertuliskan nama satuan tententu dari ABRI. Gunanya untuk menjaga warteg agar aman dari jarahan para preman atau anak gang yang suka malak.

Tiap bulan pemilik warteg harus membayar upeti kepada pemilik foto atau jam dinding yang terpampang tersebut. Besar kecilnya upeti tergantung pada tinggi rendahnya pangkat sang bintara, besarnya usaha, dan tingkat kerawanan di sekitar lokasi. "Biasanya, antara Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu per bulan," kata seorang pemilik warteg di bilangan pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kerja sama antara aparat keamanan dan pengusaha merupakan hal yang lumrah terjadi di Indonesia. Dari pengusaha kelas teri hingga kelas kakap. Dari aparat keamanan berpangkat kopral hingga yang berpangkat jenderal.

Bagi anggota ABRI yang berpangkat perwira, apalagi perwira tinggi, partner kerja samanya tentu bukan lagi pemilik warteg, melainkan para pengusaha kelas menengah dan para konglomerat. Seorang tokoh muslim keturunan Cina yang juga Wakil Ketua Umum Yayasan Haji Karim Oei, Ali Karim, menilai fenomena seperti ini sebagai salah satu bentuk praktik KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme).

Kolusi "cukong" dengan "centeng" seperti itu, kata Ali Karim, sangat merugikan dirinya dan teman-teman pengusaha nonpri yang ada di Indonesia. Sebab, menurut dia, pengusaha Cina yang berkolusi cuma sebagian kecil.

Memang, sudah menjadi rahasia umum, dalam dunia bisnis kelas kakap biasanya terjadi kolusi antara pengusaha yang biasa disebut "cukong" dan para oknum perwira tinggi atau pensiunan perwira tinggi ABRI yang biasa disebut "centeng". Sebut saja misalnya antara Lim Sioe Liong dan Bob Hasan dengan Soeharto, atau antara Tomy Winata dengan Edi Sudradjat.

Agar terkesan wajar, berwajah sosial, dan tidak murni bisnis, usaha mereka itu dibungkus lewat yayasan-yayasan. Yayasan-yayasan itulah yang kemudian menjalin kerja sama bisnis dengan para pengusaha dan konglomerat.

Menurut Majalah Far Eastern Economic Review edisi 5 Februari 1998, unit bisnis yang dimiliki ABRI dijalankan oleh semua angkatan: darat, laut, udara, dan kepolisian. Medan usahanya merambah berbagai bidang, seperti perkayuan, properti, pelayaran, penerbangan, perdagangan, importir kendaraan bermotor, perhotelan, asuransi, dan perfilman. Partner kolusinya terdiri dari taipan-taipan Cina, putra-putri Soeharto, dan perusahaan-perusahaan asing.

Di Angkatan Darat, ada induk koperasi (Inkopad) yang antara lain mengelola Hotel Westin, di samping Yayasan Kartika Eka Paksi --berpartner dengan Tomy Winata-- mengelola bisnis properti Dana Artatama dan Bank Artha Graha. Dengan Tommy Soeharto dan Bob Hasan, yayasan ini juga ikut memiliki saham di perusahaan kayu International Timber Corp of Indonesia dan Sempati Air yang kini bangkrut menyusul kejatuhan rezim Soeharto. Angkatan Darat juga memiliki Yayasan Tri Usaha Bhakti yang mengelola kurang lebih 22 anak usaha.

Komando Pasukan Khusus (Kopassus) memiliki Yayasan Korps Baret Merah (Kobame) yang --melalui PT Kobame Propertindo-- mengelola Graha Cijantung, yakni pusat perbelanjaan yang memiliki areal seluas 1,6 hektare. Pasukan elite Angkatan Darat ini juga mengelola usaha pelayaran fery Jawa-Sumatera, Tribuana I.

Angkatan Laut memiliki induk koperasi (Inkopal) yang mengelola usaha petrokimia di Surabaya. Melalui Yayasan Bhumyamca, Angkatan Laut juga punya usaha perkapalan Admiral Lines, Yala Trading (importir kendaraan bermotor), Bank Bahari, dan Bhumyamca Film yang memproduksi dan mendistribusikan film.

Korp Marinir (baret ungu), pasukan elite Angkatan Laut, membuka usaha dengan membangun Plaza Cilandak. Dengan menggunakan konsep BOT (Built, Operate, Transfer) selama 29 tahun, Marinir mengelola plaza ini bekerja sama dengan PT Graha Citra Herodiza dengan keuntungan masing-masing 50%.

Angkatan Udara memiliki induk koperasi (Inkopau) dan Yayasan Adi Upaya yang mengelola Bank Angkasa, Aerokarto Indo, Dirgantara Air Sevice, Angkasa Puri, dan Cardig Air (bermitra dengan Bambang Trihatmodjo).

Sebagaimana angkatan yang lain, kepolisian (Polri) juga memiliki induk koperasi (Inkoppol). Yakni, Yayasan Bhayangkara yang mengelola bisnis Asuransi Bhakti Bhayangkara, dan Yayasan Brata Bhakti yang menangani beberapa perusahaan kecil --termasuk Tansa Trisna, Bhara Induk, dan Sapta Pursa Mandiri.

Sementara itu, Departemen Hankam --yang menjadi induk seluruh angkatan-- juga memiliki usaha keuangan Bank Yudha Bhakti dan bisnis asuransi Asabri.

Apa yang salah dari fenomena itu? Kongsi antara pengusaha dan pejabat sipil saja sudah terbukti sangat berbahaya. Apalagi antara pengusaha dan pejabat bersenjata. Gejala ini berakibat langsung pada distorsi terhadap mekanisme pasar.

Kembali ke warung-warung tegal tadi, bukankah konsumen harus membayar lebih mahal dari harga makanan yang sebenarnya? Pertanyaan serupa muncul dalam banyak kasus pembebasan tanah: beranikah pemilik tanah menuntut harga yang wajar jika pihak pembeli datang bersama seseorang atau sekelompok orang bersenjata? Dalam banyak kasus, kolusi itu juga berakibat fatal bagi siapa yang melawannya. Kasus Marsinah adalah contoh betapa berbahayanya kolusi pengusaha dengan pemilik senjata: dia dibunuh karena terlibat dalam memperjuangkan hak-hak buruh sebuah perusahaan.

Dan tak terbayang betapa besar distorsi ekonomi yang terjadi jika praktik itu dilakukan intensif baik secara horisontal maupun vertikal.

Kembali ke Index